Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bom Dan Katup Ilegal Ganggu Jalur Pipa Minyak Kolombia

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 08:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah bom dan dua buah katup ilegal merusak bagian dari pipa Transandino Kolombia. Insiden itu diumumkan okeh perusahaan minyak milik negara, Ecopetrol pada akhir pekan ini.

Dikabarkan Reuters (Minggu, 18/8)m, kedua katup tersebut dipasang oleh orang tak dikenal di jalur pipa di kota Barbacoas, provinsi Narino barat daya, dekat perbatasan dengan Ekuador. Tujuannya adalah untuk mencuri minyak mentah yang dialirkan melalui pipa tersebut.

Meskipun pipa tidak berfungsi pada saat itu, namun katup menyebabkan tumpahan minyak ke sungai terdekat. Otoritas setempat segera mengendalikan situasi tersebut.


Sementara itu, pemboman pipa terjadi juga di provinsi Narino, tepatnya di Ricaurte.

Dalam pernyataannya, Ecopetrol menjelaskan bahwa lebih dari 560 katup ilegal telah ditemukan di sepanjang pipa sepanjang tahun ini.

Bukan hanya itu, pipa Transandino sepanjang 306 kilometer juga telah diserang di Narino sebanyak 16 kali pada tahun 2019 ini.

Perusahaan itu tidak menyebut nama kelompok yang bertanggung jawab atas pemboman dan pengerusakan itu.

Namun kelompok pemberontak Tentara Pembebasan Nasional (ELN), merupakan kelompok yang kerap melakukan serangan terhadap infrastruktur minyak di Kolombia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya