Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bom Dan Katup Ilegal Ganggu Jalur Pipa Minyak Kolombia

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 08:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah bom dan dua buah katup ilegal merusak bagian dari pipa Transandino Kolombia. Insiden itu diumumkan okeh perusahaan minyak milik negara, Ecopetrol pada akhir pekan ini.

Dikabarkan Reuters (Minggu, 18/8)m, kedua katup tersebut dipasang oleh orang tak dikenal di jalur pipa di kota Barbacoas, provinsi Narino barat daya, dekat perbatasan dengan Ekuador. Tujuannya adalah untuk mencuri minyak mentah yang dialirkan melalui pipa tersebut.

Meskipun pipa tidak berfungsi pada saat itu, namun katup menyebabkan tumpahan minyak ke sungai terdekat. Otoritas setempat segera mengendalikan situasi tersebut.


Sementara itu, pemboman pipa terjadi juga di provinsi Narino, tepatnya di Ricaurte.

Dalam pernyataannya, Ecopetrol menjelaskan bahwa lebih dari 560 katup ilegal telah ditemukan di sepanjang pipa sepanjang tahun ini.

Bukan hanya itu, pipa Transandino sepanjang 306 kilometer juga telah diserang di Narino sebanyak 16 kali pada tahun 2019 ini.

Perusahaan itu tidak menyebut nama kelompok yang bertanggung jawab atas pemboman dan pengerusakan itu.

Namun kelompok pemberontak Tentara Pembebasan Nasional (ELN), merupakan kelompok yang kerap melakukan serangan terhadap infrastruktur minyak di Kolombia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya