Berita

Upacara HUT-ke74 RI di Lapangan Kantor Bupati Merauke/Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad

Pertahanan

Ikrar Kesetiaan Warga Perbatasan Di Titik 0 Km Merauke

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 01:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Papua Nugini Yonif MR 411/Pandawa Kostrad bersama warga perbatasan, melaksanakan upacara pengibaran bendera HUT Kemerdekaan RI serentak di sepanjang daerah perbatasan.

Upacara diadakan mulai dari Distrik Sota, Distrik Naukenjerai dan Distrik Elikobel, Sabtu (17/8).

Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, usai menghadiri upacara peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di kantor Bupati Merauke.


“Bekerja sama dengan pemerintah di setiap Distrik, kami selenggarakan upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI dan Pengucapan Ikrar Kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Mayor Rizky dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Dansatgas menjelaskan, para Kepala Distrik menjadi Inspektur Upacara dalam pelaksanaan upacara yang digelar di Distrik Sota, Distrik Neukenjerai dan Distrik Elikobel. Sedangkan Komandan Upacara dan Pengawal Pasukan Pengibar Bendera merupakan anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad.

“Semua pelaksanaan upacara berlangsung dengan lancar, sangat khidmat dan bendera Merah Putih kokoh berkibar di perbatasan,” tegas Mayor Rizky.

Yang lebih menarik, tradisi tahunan atas terjalinnya hubungan harmonis antara dua negara di perbatasan diperlihatkan dengan datangnya ratusan warga Papua Nugini ke Distrik Sota untuk ikut dalam prosesi upacara memperingati HUT ke-74 Indonesia.

“Kedatangan mereka (warga Papua Nugini) atas undangan dari Pemerintah Distrik Sota,” ucap Mayor Rizky.

Setelah pelaksanaan upacara selesai, anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad menggelar Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI bersama seluruh masyarakat yang hadir saat upacara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya