Berita

Ifan Ibrahim, salah satu massa aksi yang ditangkap polisi saat pidato kenegaraan/RMOL

Hukum

Kesaksian Buruh: Kita Diarahkan Kumpul Di Depan TVRI Lalu Ditangkap

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ifan Ibrahim, salah satu saksi mata dugaan tindakan represif oknum aparat Kepolisian pada saat menangani masa aksi buruh di sekitaran gedung MPR/DPR RI. Ifan menceritakan bahwa sebetulnya dirinya bersama sepuluh rekan yang terdiri dari buruh dan pemuda justru menuruti arahan Kepolisian untuk berkumpul di depan Gedung TVRI.

Kepada Kantor Berita Pilitik RMOL, Ifan menjelaskan, saat itu memang ada koordinasi antara koordinator aksi Nining dengan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Umar Effendi.

“Saat itu koordinator kami mbak Nining ditelepon oleh Dirintelkam Polda Metro Jaya (Kombes Umar Effendi), diarahkan mbak Nining kumpul di sana saja (depan TVRI),” kata Ifan di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8).

Setelah massa yang berjumlah puluhan orang itu berkumpul, terang Ifan, lalu kemudian mobil Polisi bak terbuka yang bertuliskan Resmob datang menghampiri mereka dan langsung menangkap.

“Tanpa ada negosiasi, kami ditarik seluruh Handphone diperiksa mereka minta gambar dan video dihapus, lengan kanan saya masih ada bekas cakaran ini,” beber Ifan.

Ifan yang juga merupakan pengurus Pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini menuturkan, bahwa rencana aksi yang bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo itu sempat meminta izin kepada pihak Kepolisian, namun disarankan agar pelaksanaanya diganti lantaran pertimbangan kegiatan aksi bentrok dengan pidato Presiden.

“Dari Intelkam Polda meminta kami tidak menggelar aksi pada hari itu,” jelas Ifan.

Ia beralasan, aksi sengaja digelar bertepatan waktu Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan karena isu tentang ketenagakerjaan yang sangat strategis terkait revisi UU Ketenagakerjaan.

UU Ketenagakerjaan saat ini, tambah Ifan, dinilai sangat merugikan buruh karena mengatur hubungan kerja yang lebih fleksibel bahkan mengarah kepada perbudakan modern.

“Makanya kami tetap ingin aksi kemarin, berharap pak Jokowi melihat dan mendengar,” demikian Ifan.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya