Berita

Ifan Ibrahim, salah satu massa aksi yang ditangkap polisi saat pidato kenegaraan/RMOL

Hukum

Kesaksian Buruh: Kita Diarahkan Kumpul Di Depan TVRI Lalu Ditangkap

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ifan Ibrahim, salah satu saksi mata dugaan tindakan represif oknum aparat Kepolisian pada saat menangani masa aksi buruh di sekitaran gedung MPR/DPR RI. Ifan menceritakan bahwa sebetulnya dirinya bersama sepuluh rekan yang terdiri dari buruh dan pemuda justru menuruti arahan Kepolisian untuk berkumpul di depan Gedung TVRI.

Kepada Kantor Berita Pilitik RMOL, Ifan menjelaskan, saat itu memang ada koordinasi antara koordinator aksi Nining dengan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Umar Effendi.

“Saat itu koordinator kami mbak Nining ditelepon oleh Dirintelkam Polda Metro Jaya (Kombes Umar Effendi), diarahkan mbak Nining kumpul di sana saja (depan TVRI),” kata Ifan di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8).


Setelah massa yang berjumlah puluhan orang itu berkumpul, terang Ifan, lalu kemudian mobil Polisi bak terbuka yang bertuliskan Resmob datang menghampiri mereka dan langsung menangkap.

“Tanpa ada negosiasi, kami ditarik seluruh Handphone diperiksa mereka minta gambar dan video dihapus, lengan kanan saya masih ada bekas cakaran ini,” beber Ifan.

Ifan yang juga merupakan pengurus Pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini menuturkan, bahwa rencana aksi yang bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo itu sempat meminta izin kepada pihak Kepolisian, namun disarankan agar pelaksanaanya diganti lantaran pertimbangan kegiatan aksi bentrok dengan pidato Presiden.

“Dari Intelkam Polda meminta kami tidak menggelar aksi pada hari itu,” jelas Ifan.

Ia beralasan, aksi sengaja digelar bertepatan waktu Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan karena isu tentang ketenagakerjaan yang sangat strategis terkait revisi UU Ketenagakerjaan.

UU Ketenagakerjaan saat ini, tambah Ifan, dinilai sangat merugikan buruh karena mengatur hubungan kerja yang lebih fleksibel bahkan mengarah kepada perbudakan modern.

“Makanya kami tetap ingin aksi kemarin, berharap pak Jokowi melihat dan mendengar,” demikian Ifan.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya