Berita

Ifan Ibrahim, salah satu massa aksi yang ditangkap polisi saat pidato kenegaraan/RMOL

Hukum

Kesaksian Buruh: Kita Diarahkan Kumpul Di Depan TVRI Lalu Ditangkap

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ifan Ibrahim, salah satu saksi mata dugaan tindakan represif oknum aparat Kepolisian pada saat menangani masa aksi buruh di sekitaran gedung MPR/DPR RI. Ifan menceritakan bahwa sebetulnya dirinya bersama sepuluh rekan yang terdiri dari buruh dan pemuda justru menuruti arahan Kepolisian untuk berkumpul di depan Gedung TVRI.

Kepada Kantor Berita Pilitik RMOL, Ifan menjelaskan, saat itu memang ada koordinasi antara koordinator aksi Nining dengan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Umar Effendi.

“Saat itu koordinator kami mbak Nining ditelepon oleh Dirintelkam Polda Metro Jaya (Kombes Umar Effendi), diarahkan mbak Nining kumpul di sana saja (depan TVRI),” kata Ifan di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8).

Setelah massa yang berjumlah puluhan orang itu berkumpul, terang Ifan, lalu kemudian mobil Polisi bak terbuka yang bertuliskan Resmob datang menghampiri mereka dan langsung menangkap.

“Tanpa ada negosiasi, kami ditarik seluruh Handphone diperiksa mereka minta gambar dan video dihapus, lengan kanan saya masih ada bekas cakaran ini,” beber Ifan.

Ifan yang juga merupakan pengurus Pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini menuturkan, bahwa rencana aksi yang bertepatan dengan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo itu sempat meminta izin kepada pihak Kepolisian, namun disarankan agar pelaksanaanya diganti lantaran pertimbangan kegiatan aksi bentrok dengan pidato Presiden.

“Dari Intelkam Polda meminta kami tidak menggelar aksi pada hari itu,” jelas Ifan.

Ia beralasan, aksi sengaja digelar bertepatan waktu Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan karena isu tentang ketenagakerjaan yang sangat strategis terkait revisi UU Ketenagakerjaan.

UU Ketenagakerjaan saat ini, tambah Ifan, dinilai sangat merugikan buruh karena mengatur hubungan kerja yang lebih fleksibel bahkan mengarah kepada perbudakan modern.

“Makanya kami tetap ingin aksi kemarin, berharap pak Jokowi melihat dan mendengar,” demikian Ifan.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya