Berita

Salah satu anggota polisi korban pembakaran aktivis di Cianjur/Net

Hukum

Bertambah Dua, Sudah Tiga Orang Tersangka Insiden Polisi Terbakar Di Cianjur

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Cianjur resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden terbakarnya empat personel kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Cianjur, Kamis (15/8)

"Sampai hari ini kita telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/8).

Dari total 32 orang mahasiswa dan pemuda yang tangkap, 24 diantaranya sudah dipulangkan. Sementara delapan lainya masih ditahan untuk dilakukan pendalaman secara intensif.


"Dari total delapan orang ini tiga diantaranya merupakan tersangka," jelas Trunoyudo.

Untuk peran dua tersangka, pihaknya belum dapat menyampaikan lantaran proses pemeriksaan terkait penyelidikan peristiwa ini masih berjalan. Keterangan tiga tersangka dan lima orang lainya masih terus didalami.

"Terus didalami dengan kesaksian lainnya, yang jelas penyidik mendasari alat bukti yang ada," demikian Trunoyudo.

Satu orang tersangka yang merupakan aktivis mahasiswa dari GMNI Cianjur berinisial RS lebih dulu ditetapkan tersangka, setelah pihak kepolisian memiliki bukti yang kuat.

RS diduga pelaku yang melempar bahan bakar cair ke arah anggota polisi yang sedang berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakar massa unjuk rasa di depan kantor bupati setempat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya