Berita

Dewan Keamanan PBB pertemuan di Kashmir/Net

Dunia

Perdana, Dewan Keamanan PBB Adakan Pertemuan Di Kashmir

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 11:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah mencabut otonomi khusus wilayah Kashmir dan memberlakukan penguncian militer di wilayah itu selama 12 hari, anggota Dewan Keamanan PBB melakukan perundingan secara tertutup, Jumat (16/8).

Dilansir dari Al Jazeera, setelah saling bersengketa dalam tiga perang untuk memperebutkan Kashmir yang menewaskan puluhan ribu orang. Akhirnya DK PBB melakukan pertemuan di Kashmir yang dikelola India tersebut berlangsung selama 90 menit.

Sebelumnya Pakistan mendorong PBB untuk melakukan pertemuan tersebut dalam sebuah surat yang dikirim pada 13 Agustus dan selanjutnya dipanggil oleh anggota tetap DK PBB, China.


Dalam pertemuan badan yang terdiri dari 15 negara anggota tersebut briefing diberikan oleh asisten sekretaris jenderal PBB Oscar Fernandez-Taranco dan penasihat militer PBB Carlos Humberto Loitey.

Menurut Duta Besar Pakistan untuk PBB, Maleeha Lodhi, pertemuan pertama dewan di Kashmir dalam lebih dari 50 tahun ini hanyalah "langkah pertama" yang akan diambil Islamabad untuk mendukung rakyat Kashmir.

"Pertemuan ini membatalkan klaim India bahwa Jammu dan Kashmir adalah masalah internal bagi India. Hari ini, seluruh dunia sedang membahas negara yang diduduki dan situasi di sana," ujar Lodhi seraya menambahkan bahwa Pakistan akan selalu siaga untuk menjaga warga Kashmir.

Sementara itu menurut Duta Besar India untuk PBB, Syed Akbaruddin menyatakan bahwa Kashmir adalah "masalah internal" bagi India dan "secara bertahap menghapus semua batasan" yang baru-baru ini ditempatkan di kawasan itu karena Kashmir telah bergerak menuju normal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya