Berita

Salah satu polisi korban pembakaran aktivis di Cianjur/Istimewa

Hukum

Kombes Trunoyudo: Satu Aktivis Mahasiswa Cianjur Diduga Pembakar Polisi Ditetapkan Tersangka

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polres Cianjur telah menetapkan satu orang tersangka atas insiden pelempar bahan bakar yang menyebabkan empat anggota Polres Cianjur terbakar saat amankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemda Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo mengatakan, dari 30 mahasiswa yang diamankan, pihaknya telah menetapkan satu orang mahasiswa berinisial RS sebagai tersangka.

"Iya satu mahasiswa berinisial RS sudah jadi tersangka," ucap Kombes Trunoyudo saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/8).


RS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian memiliki bukti yang kuat. RS diduga pelaku yang melempar bahan bakar cair ke arah anggota polisi yang sedang berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakar massa unjuk rasa.

"Iya RS yang melempar bahan bakar cair," katanya.

Trunoyudo menambahkan, RS merupakan mahasiswa Universitas Surya Kencana. RS merupakan aktivis dari elemen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur.

Selain itu, 29 mahasiswa yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Cianjur. Pemeriksaan tersebut masih dilakukan untuk mencari apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

"Yang 30 itu masih kita lakukan pemeriksaan. (Tersangka lain) Nunggu dari penyidik, masih proses," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak empat anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar akibat tersambar api dari ban bekas yang dibakar setelah disiram bahan bakar cair oleh salah satu massa aksi di depan Kantor Pemda Kabupaten Cianjur pada Kamis (15/8) siang.

Aksi massa tersebut menamai diri sebagai Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terdiri dari DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cabang Cianjur, HIMAT, CIF, DPC IMM Cianjur, PD Hima Persis Cianjur.

Keempat polisi itu yakni Aiptu Erwin Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur, Bripda Yudi Muslim anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, Bripda F.A Simbolon anggota Sat Sabhara Polres Cianjur dan Bripda Arif anggota Sat Sabhara Polres Cianjur.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya