Berita

Para pengungsi Rohingya belum mau dipulangkan ke Myanmar/Net

Dunia

Berbeda Dengan Myanmar Dan Bangladesh, Pengungsi Rohingya Belum Sepakat Soal Repatriasi

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 17:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meski belum disepakati oleh para pengungsi Rohingya, Myanmar dan Bangladesh tetap akan menjalan rencana repartriasi para pengungsi. Kedua negara akan lakukan upaya baru dalam usaha memulangkan Muslim Rohingya ke tempat tinggal mereka usai terjadi pembersihan etnis di Rakhine pada 2017 silam.

Dilaporkan The Guardian, lebih dari 700 ribu muslim Rohingya mengungsi ke perbatasan Bangladesh setelah diperlakukan semena-mena di negara bagian Rakhine, Myanmar. Saat ini, bahkan lebih dari 1 juta pengungsi Rohingya harus tinggal di kamp-kamp pengungsian yang kumuh di Cox's Bazar, Bangladesh.

Sebuah dokumen dari badan pengungsi PBB, UNHCR menyatakan,"Pemerintah Myanmar telah mengkonfirmasi bahwa 3.450 pengungsi Rohingya memenuhi syarat untuk kembali. Ini adalah langkah pertama yang disambut baik, karena hak Anda akan kembali diakui."


Menurut UNHCR, Pemerintah Bangladesh telah menyetujui pemulangan sebagian kecil pengungsi Rohingya pada 8 Agustus lalu. Seorang pejabat senior Bangladesh mengatakan bahwa rencana pemulangan pengungsi dalam skala kecil tersebut tidak melalui paksaan.

"Bangladesh tidak menginginkan apapun selain repatriasi yang aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan," ujar pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut kepada The Guardian.

Berbeda dengan apa yang diungkapkan Pemerintah Bangladesh, seorang aktivis Rohingya untuk Perdamaian dan Hak Asasi Manusia, Mohammed Eleyas, mengatakan para pengungsi belum melakukan konsultasi mengenai rencana pemulangan tersebut.

Diketahui, upaya repartriasi ini  merupakan kali kedua yang dilakukan setelah upaya pertama gagal. Pada November lalu 2.000 pengungsi Rohingya akan dipulangkan, namun tidak satu pun dari mereka setuju soal rencana pemulangan secara sukarela tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya