Berita

IPW desak Polri hukum berat pelaku insiden pembakaran 4 anggota Polres Cianjur/Net

Hukum

IPW Desak Polri Hukum Berat Pelaku Pembakaran 4 Anggota Polres Cianjur

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 16:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras aksi pembakaran terhadap 4 anggota Polres Cianjur saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur pada Kamis (15/8) kemarin.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengaku mengecam keras tindakan yang dilakukan massa aksi unjuk rasa. Hingga menyebabkan 4 anggota Polres Cianjur terbakar dan mengalami luka bakar yang cukup serius.

Menurut Neta, insiden gesekan antara pendemo dengan aparat keamanan sering terjadi. Namun insiden terbakarnya anggota Polri baru pertama kali terjadi, sepanjang aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.


"Belum pernah terjadi polisi terbakar tubuhnya akibat dilempari pendemo dengan molotov, paling hanya terkena percikan api dari molotov yang dilemparkan pendemo dan segera bisa diatasi," ucap Neta S Pane kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/8).

"Itu sebuah peristiwa yang sangat memprihatikan dan tidak bisa ditolerir," imbuhnya.

Dengan demikian, IPW berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penyiraman bensin terhadap empat anggota Polri serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya.

"IPW mengecam keras peristiwa ini dan mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelaku dan otak pelakunya dihukum seberat-beratnya. Selain itu koordinator aksi demonya harus segera ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.

Empat anggota Polres Cianjur yang mengalami luka bakar ialah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur, Bripda Yudi Muslim anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, Bripda F.A Simbolon anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, dan Bripda Arif anggota Sat Sabhara Polres Cianjur.

Keempatnya mengalami luka bakar setelah terkena siraman bensin yang dilempar oleh massa aksi unjuk rasa. Sial, api yang membakar ban menyambar ke tubuh mereka.

Akibatnya, keempat polisi tersebut harus diberikan perawatan intensif karena alami luka bakar antara 30 sampai 50 persen.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya