IPW desak Polri hukum berat pelaku insiden pembakaran 4 anggota Polres Cianjur/Net
Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras aksi pembakaran terhadap 4 anggota Polres Cianjur saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur pada Kamis (15/8) kemarin.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengaku mengecam keras tindakan yang dilakukan massa aksi unjuk rasa. Hingga menyebabkan 4 anggota Polres Cianjur terbakar dan mengalami luka bakar yang cukup serius.
Menurut Neta, insiden gesekan antara pendemo dengan aparat keamanan sering terjadi. Namun insiden terbakarnya anggota Polri baru pertama kali terjadi, sepanjang aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.
"Belum pernah terjadi polisi terbakar tubuhnya akibat dilempari pendemo dengan molotov, paling hanya terkena percikan api dari molotov yang dilemparkan pendemo dan segera bisa diatasi," ucap Neta S Pane kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/8).
"Itu sebuah peristiwa yang sangat memprihatikan dan tidak bisa ditolerir," imbuhnya.
Dengan demikian, IPW berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penyiraman bensin terhadap empat anggota Polri serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya.
"IPW mengecam keras peristiwa ini dan mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelaku dan otak pelakunya dihukum seberat-beratnya. Selain itu koordinator aksi demonya harus segera ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.
Empat anggota Polres Cianjur yang mengalami luka bakar ialah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur, Bripda Yudi Muslim anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, Bripda F.A Simbolon anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, dan Bripda Arif anggota Sat Sabhara Polres Cianjur.
Keempatnya mengalami luka bakar setelah terkena siraman bensin yang dilempar oleh massa aksi unjuk rasa. Sial, api yang membakar ban menyambar ke tubuh mereka.
Akibatnya, keempat polisi tersebut harus diberikan perawatan intensif karena alami luka bakar antara 30 sampai 50 persen.