Berita

IPW desak Polri hukum berat pelaku insiden pembakaran 4 anggota Polres Cianjur/Net

Hukum

IPW Desak Polri Hukum Berat Pelaku Pembakaran 4 Anggota Polres Cianjur

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 16:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras aksi pembakaran terhadap 4 anggota Polres Cianjur saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur pada Kamis (15/8) kemarin.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengaku mengecam keras tindakan yang dilakukan massa aksi unjuk rasa. Hingga menyebabkan 4 anggota Polres Cianjur terbakar dan mengalami luka bakar yang cukup serius.

Menurut Neta, insiden gesekan antara pendemo dengan aparat keamanan sering terjadi. Namun insiden terbakarnya anggota Polri baru pertama kali terjadi, sepanjang aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.

"Belum pernah terjadi polisi terbakar tubuhnya akibat dilempari pendemo dengan molotov, paling hanya terkena percikan api dari molotov yang dilemparkan pendemo dan segera bisa diatasi," ucap Neta S Pane kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/8).

"Itu sebuah peristiwa yang sangat memprihatikan dan tidak bisa ditolerir," imbuhnya.

Dengan demikian, IPW berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penyiraman bensin terhadap empat anggota Polri serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya.

"IPW mengecam keras peristiwa ini dan mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelaku dan otak pelakunya dihukum seberat-beratnya. Selain itu koordinator aksi demonya harus segera ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.

Empat anggota Polres Cianjur yang mengalami luka bakar ialah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur, Bripda Yudi Muslim anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, Bripda F.A Simbolon anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, dan Bripda Arif anggota Sat Sabhara Polres Cianjur.

Keempatnya mengalami luka bakar setelah terkena siraman bensin yang dilempar oleh massa aksi unjuk rasa. Sial, api yang membakar ban menyambar ke tubuh mereka.

Akibatnya, keempat polisi tersebut harus diberikan perawatan intensif karena alami luka bakar antara 30 sampai 50 persen.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya