Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Polisi Dan TNI Hadang Massa Buruh Menuju Gedung Parlemen

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ribuan peserta aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang akan bergerak menuju depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan untuk melaksanakan unjuk rasa menolak revisi UU Ketenagakerjaan dihadang oleh kepolisian dan TNI. Penghadangan terjadi di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Jakarta Utara.

Di Koja, Kepolisian Jakarta Utara menghalangi mobil komando milik Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) yang akan keluar dari sekretariat dengan menggunakan truk sampah milik Pemerintah DKI Jakarta.

Sementara di Kota Tangerang, massa Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) juga dilarang oleh kepolisian bergerak dari sekitar sekretariat mereka di Batuceper. Di kawasan industri Gobel Bekasi, polisi melarang mobil massa dari KPBI untk menuju lokasi.  


Bukan hanya polisi, anggota TNI juga terlibat dalam penghadangan massa aksi seperti yang terjadi di Bitung, Kabupaten Tangerang. Mereka menyetop iring-iringan sepeda motor buruh dan melarang peserta aksi melanjutkan perjalanan. Mereka juga diminta segera membubarkan diri.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), IIhamsyah mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian dalam menghalang halangi atau berupaya untuk menggagalkan aksi masa sudah terlihat dari beberapa hari sebelumnya.

Hal tersebut terlihat dari tidak diberikannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk menyampaikan pendapat.

"Dari kita menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya, pihak Polda Metro Jaya tidak mau membuatkan dan mengeluarkan STTP bagi kawan-kawan yang ingin melakukan aksi," kata Ilhamsyah, Jumat (16/8).

Ilhamsyah juga mengutarakan bahwa beberapa hari sebelumnya juga terdapat imbauan dari berbagai macam Polres untuk membatalkan aksi. Namun, alasan dari pihak kepolisian sendiri juga tidak jelas.

"Mereka tidak punya alasan alasannya kecuali untuk bagaimana mengamankan situasi di DPR.  Kita sudah sampaikan kepada kepolisian bahwa kita menyampaikan hak kita sesuai dengan aturan kita untuk menyampaikan pendapat kita di tempat umum dan kita tidak akan berbuat rusuh dan menghalang-halangi semua tamu yang ada di DPR," ungkap Ilhamsyah.

Meski demikian pihak kepolisian tetap tidak memperbolehkan massa untuk melakukan aksi. Puncaknya terjadi pada pagi ini, di mana sejumlah massa aksi diadang di berbagai wilayah, dan juga memblokade mobil komando massa aksi di sejumlah tempat.

"Kita mengecam tindakan kepolisian terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi yang menyampaikan pendapat di tempat umum jelas kepolisian melanggar. Dan bagi pemerintah ini adalah contoh yang tidak baik apa yang dikatakan ruang ruang demokrasi semakin ditutup ini kembali menjadi kenyataan," kata Ilhamsyah.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Ellena Ekarahendy, juga menilai bahwa pengadangan melanggar amanat Undang-undang.

"Menyuarakan pendapat di muka umum merupakan hal yang dijamin oleh negara yang demokratis. Pengadagan terhadap aksi serikat buruh/pekerja telah menciderai amanat demokrasi," kata Ellena.

Menurut Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, tindakan pengadangan aparat tidak demokratis dan pembungkaman yang dilakukan oleh rezim Jokowi.

"Oleh karena itu, kami menuntut kepada pemerintah, dan kepada Kapolri untik menghentikan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum."

Aliansi ini merupakan gabungan berbagai elemen gerakan buruh dan gerakan rakyat lainnya yang fokus pada isu-isu kerakyatan.

Anggota Gebrak di antaranya adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Jaringan Komunikasi SP Perbankan, Sekolah Mahasiswa Progresif, Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Perempuan Mahardhika, LMND-DN, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEEER), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya