Berita

Zulkifli Hasan/Net

Politik

Ketua MPR: Amandeman Konstitusi Tidak Mungkin Untungkan Satu Pihak

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana untuk mengaktifkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) harus melalui amandemen atau perubahan Undang Undang Dasar 1945.

Pertanyaan di publik pun mengemuka, salah satunya siapa yang diuntungkan dengan GBHN dan amandemen UUD 45 tersebut.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mematahkan pertanyaan itu. Kata dia, amandemen tidak pernah menguntungkan satu pihak tertentu.


Zulhas begitu dia karib disapa, menjelaskan bahwa keputusan amandemen hanya bisa diambil 3/4 anggota MPR. Artinya kelompok mayoritas dari partai politik di DPR RI dan DPD RI.

"Enggak (menguntungkan satu pihak), (keputusan amandemen kesepakatan) tiga per-empat kok, tiga per-empat tidak satu partai," ujar Zulhas di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Dan pada kenyataannya, kata ketua umum PAN ini, amandemen terbatas untuk menyusun haluan negara adalah kesepakatan MPR peride berjalan saat ini.

Tetapi, sambungnya, karena terbatasnya masa sidang dan berakhirnya periode. Maka, draft kesepakatan itu akan diserahkan kepada MPR periode selanjutnya untuk ditindaklanjuti.

"Kami nanti akan rapat akhir masa sidang, dan akan diserahkan kepada MPR yang akan datang," demikian Zulhas.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya