Berita

Kapal tanker Iran/Net

Dunia

Abaikan Banding AS, Gibraltar Bebaskan Kapal Tanker Iran

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 06:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung Gibraltar memtuskan bahwa kapal tanker Iran dapat bebas berlayar (Kamis, 15/8). Putusan untuk melepaskan kapal yang dikomandoi oleh Inggris diambil meskipun ada upaya-upaya terakhir Amerika Serikat untuk membuat kapal Grace 1 itu tetap berada dalam tahanan.

Grace 1 ditangkap atas komando dari Marinir Kerajaan Inggris di lepas pantai Gibraltar pada 4 Juli lalu karena dicurigai membawa minyak mentah Iran ke Suriah yang melanggar sanksi Uni Eropa terhadap pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Iran membantah tuduhan itu dan menyebut bahwa penyitaan itu adalah tindakan pembajakan yang dilakukan atas perintah Amerika Serikat.


Penangkapan kapal tanker itu pun kemudiN menjadi titik api baru meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat.

Pemerintah Gibraltar pada hari Kamis (15/8) menegaskan kembali keyakinannya bahwa kapal tersebut telah menuju Suriah dengan membawa minyak mentah ringan senilai 140 juta dolar AS yang melanggar sanksi Uni Eropa dan Amerika Serikat yang terpisah.

"Rencana navigasi kapal menunjukkan rute yang sepenuhnya ditandai dari Teluk ke pelabuhan Baniya di Suriah," begitu pernyataan pemerintah Gibraltar.

Kemudian Ketua Menteri Gibraltar Fabian Picardo bertemu dengan pejabat Iran pada 19 Juli di London dan menjalin komunikasi dengan keinginan untuk melakukan de-eskalasi sehubungan dengan semua berbagai masalah yang timbul dari penahanan Grace 1.

Akhirnya, keputusan pembebasan kqpal pun dibuat oleh Mahkamah Agung pekan ini setelah Iran menjamin secara tertulis bahwa Grace 1 tidak akan menuju ke negara-negara yang dikenai sanksi Uni Eropa begitu kapal itu meninggalkan pelabuhan.

Kemudian pada hari yang sama dengan keputusan pembebasan dibuat. Kantor Luar Negeri Inggris meminta Iran untuk memegang janjinya bahwa kapal tidak akan berlayar ke Suriah.

Sementara itu, pejabat Gibraltar mengatakan, banding menit terakhir dari Amerika Serikat untuk memperpanjang penahanan itu tidak dianggap sebagai permintaan resmi di Mahkamah Agung, jadi mereka tetap melanjutkan pembebasan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya