Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Kasus Karhutla, Polri Belum Temukan Keterlibatan Direksi PT Sumber Sawit Sejahtera

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 23:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Korporasi oleh Polda Riau, Polisi belum menemukan dugaan tindak pidana jajaran Direksi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Belum (ada keterlibatan individu PT SSS) dugaan sementara bahwa perusahaan tersebut lalai. Kelalaian terhadap lokasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT SSS mengontrol lokasi tersebut,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8).

Terkait izin perusahaan yang mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 150 haktare di Pelalawan, Riau akan diputuskan apakah dicabut atau tidak pasca keluar vonis di Pengadilan.


“Kalau terbukti lalai maka dievaluasi Pemda terkait izin penguasaan lahan tersebut,” jelas Dedi.

Di sisi lain, dari penanganan kasus Karhutla yang ditangani Satgas Karhutla Polri mengalami kenaikan, khususnya di Polda Riau dan Polda Kalimantan Barat. Untuk Polda Riau, dari sebelumnya 29 kasus menjadi 35 kasus. Jumlah tersangka pun naik dari sebelumnya 20 orang kini menjadi 35 tersangka.

“Dengan rincian 34 pelaku individu dan satu korporasi, untuk yang di Riau,” jelas Dedi.

Untuk di Kalimantan Barat saat ini ada 26 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka dari 18 menjadi 30 orang tersangka. Di wilayah ini, Polri belum menemukan tindak pidana yang dilakukan oleh koporasi alias perusahaan.

Dari enam wilayah, sambung Dedi, total keseluruhan kasus yang ditangani Polri mengalami peningkatan yang sebelumnya hanya 68 kasus kini menjadi 100 kasus.

“Tersangka mengalami peningkatan menjadi 87 orang. Kemudian dari 87 tersangka 86 individu satu korporasi,” demikian Dedi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya