Berita

Majelis Ulama Indonesia/Net

Hukum

Kewenangan Sertifikasi Terancam Hilang, MUI Gugat UU Jaminan Produk Halal Ke MK

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai adanya UU  Jaminan Produk Halal (JPH) milik Kementerian Agama yang bertugas memberikan sertifikasi halal.

Selama ini, MUI merupakan satu-satunya lembaga yang berhak memberikan sertifikasi halal. Dengan adanya UU JPH tersebut membuat MUI kehilangan kewenangan istimewanya untuk mengawasi kehalalan suatu produk maupun makanan.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh 31 orang pemohon, mereka meminta MK untuk melakukan judicial review atau uji materi atas UU 33/2014 tentang jaminan produk halal yang ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 17 Oktober 2014.


MUI selama ini ditunjuk pemerintah dalam hal ini Kemenag yang tertuang dalam nota kesepakatan tahun 1994 untuk melakukan tugas pemberian sertifikasi halal dan juga mengawasi produk-produk yang masuk ke Indonesia melalui LPPOM MUI.

Namun nyatanya, Kemenag membangkitkan UU JPH tahun 2014 untuk menjadi tandingan MUI di dalam tugas yang sama. Atas dasar tersebut, MUI meminta MK untuk melakukan uji materi atas UU 33/2014 itu.

Adapun judicial review MUI dari UU tersebut meliputi Pasal 5, Pasal 6, Pasa 47 ayat (2), dan ayat (3).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono membenarkan adanya gugatan tersebut namun dia menjelaskan bila gugatan belum diregistrasi.

“Sudah masuk tapi belum diregistrasi ya mbak, jadwal sidangnya masih menunggu registrasi dulu “ ungkap Fajar saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOL, Kamis (15/8).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya