Berita

Majelis Ulama Indonesia/Net

Hukum

Kewenangan Sertifikasi Terancam Hilang, MUI Gugat UU Jaminan Produk Halal Ke MK

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 17:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai adanya UU  Jaminan Produk Halal (JPH) milik Kementerian Agama yang bertugas memberikan sertifikasi halal.

Selama ini, MUI merupakan satu-satunya lembaga yang berhak memberikan sertifikasi halal. Dengan adanya UU JPH tersebut membuat MUI kehilangan kewenangan istimewanya untuk mengawasi kehalalan suatu produk maupun makanan.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh 31 orang pemohon, mereka meminta MK untuk melakukan judicial review atau uji materi atas UU 33/2014 tentang jaminan produk halal yang ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 17 Oktober 2014.


MUI selama ini ditunjuk pemerintah dalam hal ini Kemenag yang tertuang dalam nota kesepakatan tahun 1994 untuk melakukan tugas pemberian sertifikasi halal dan juga mengawasi produk-produk yang masuk ke Indonesia melalui LPPOM MUI.

Namun nyatanya, Kemenag membangkitkan UU JPH tahun 2014 untuk menjadi tandingan MUI di dalam tugas yang sama. Atas dasar tersebut, MUI meminta MK untuk melakukan uji materi atas UU 33/2014 itu.

Adapun judicial review MUI dari UU tersebut meliputi Pasal 5, Pasal 6, Pasa 47 ayat (2), dan ayat (3).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono membenarkan adanya gugatan tersebut namun dia menjelaskan bila gugatan belum diregistrasi.

“Sudah masuk tapi belum diregistrasi ya mbak, jadwal sidangnya masih menunggu registrasi dulu “ ungkap Fajar saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOL, Kamis (15/8).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya