Berita

Fachrul Razi/Net

Nusantara

Aceh Tidak Akan Maju Dan Bermartabat Selama UUPA Bertentangan Dengan MoU Helsinki

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aceh tidak akan maju dan bermartabat karena 16 poin Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bertentangan dengan MoU Helsinki dan 11 poin belum dilaksanakan.

Demikian disampaikan Pimpinan Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi saat menjadi pembicara dalam dialog memaknai perdamaian Aceh di Mes Aceh, Jakarta, Rabu kemarin (14/8).

"16 poin tersebut merupakan pasal krusial, dan menyangkut kemajuan dan keadilan bagi Aceh," jelas Fachrul dalam keterangan tertulis sesaat lalu.


Menurutnya, 16 poin dalam UUPA masih bertentangan dengan MoU Helsinki, sementara 11 poin belum dilaksanakan sama sekali, dan baru 26 poin sudah selesai seiring berakhirnya tugas AMM serta 1 poin bidang penyelesaiaan perselisihan sesuai pasal 6 poin C Mou Helsinki.

"Artinya baru 17 poin yang dilaksanakan sesuai dengan MoU Helsinki," tegas Fachrul.

Dia merekomendasikan agar UUPA direvisi sesuai dengan MoU Helsinki.

"Pemerintah pusat tidak perlu curigai dan apriori dengan perjanjian damai ini karena dengan membangun kepercayaan kedua belah pihak perdamaian abadi dapat terwujud melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia," tuturnya.

Fachrul mengatakan bahwa tujuan perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki adalah penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Perjanjian ini melahirkan pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan menuju Aceh yang maju dan berhasil.

Dialog itu juga menghadirkan pembicara mantan Wagub Aceh dan Ketua SIRA Muhammad Nazar, Jururunding Pemerintah Indonesia Sofyan A. Djalil, Komisioner KKR Aceh M. Daud Beureueh, mantan komisioner Komnas HAM yang juga pengamat perdamaian Aceh Hafidz Abbas, dan komunikator dan negosiator perdamaian Aceh Juha Christensen.

Fachrul juga akan berkirim surat kepada Martii Ahtisaari berkaiatan dengan implementasi MoU Helsinki selama 14 tahun belakangan ini.

"14 tahun perdamaian Aceh masih berjalan dengan dinamika yang begitu complicated karena adanya ketidakseriusan pemerintah pusat terhadap Aceh," tutupnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya