Berita

Sinsms didakwa telah melakukan pengiriman ilegal ke Korut/Net

Dunia

Terlibat Pengiriman Ilegal ke Korut, Perusahaan Singapura Terancam Denda Rp 10 Miliar

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 16:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah perusahaan Singapura mendapat empat dakwaan karena telah memasok barang-barang mewah ke Korea Utara senilai lebih dari 600 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 6 miliar secara ilegal. Dakwaan tersebut berdasarkan Peraturan PBB tahun 2010.

Sinsms, perusahaan Singapura yang berafiliasi dengan Dalian Sun Moon Star International Logictics Trading Co tersebut dituduh telah empat kali mengirim barang-barang mewah ke Korut. Pengiriman anggur dan minuman keras itu dilakukan melalui kota pelabuhan China, Dalian, di Provinsi Liaoning antara Oktober 2016 dan Januari 2017.

Menurut regulasi PBB, terkait sanksi terhadap Republik Rakyat Demokratik Korea (Korut) tahun 2010, siapa pun di Singapura dilarang mengirimkan barang apa pun ke Korea Utara untuk perbaikan, servis, pengujian, maupun pemasaran.


Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin mengatakan bahwa perusahaan di China, Singapura, dan Rusia telah bekerjasama untuk memfasilitasi pengiriman ilegal ke Korea Utara menggunakan dokumen pengiriman palsu. Sedangkan Sinsms diketahui menangani ekspor ke Korea Utara dan barang-barang dari China, Singapura, Hong Kong, Thailand, Vietnam, Indonesia, dan Kamboja.

Jika terbukti bersalah, Sinsms akan didenda 1 juta dolar Singapura atau sekitar 10 miliar rupiah untuk setiap dakwaan pada persidangan yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya