Berita

Sinsms didakwa telah melakukan pengiriman ilegal ke Korut/Net

Dunia

Terlibat Pengiriman Ilegal ke Korut, Perusahaan Singapura Terancam Denda Rp 10 Miliar

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 16:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah perusahaan Singapura mendapat empat dakwaan karena telah memasok barang-barang mewah ke Korea Utara senilai lebih dari 600 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 6 miliar secara ilegal. Dakwaan tersebut berdasarkan Peraturan PBB tahun 2010.

Sinsms, perusahaan Singapura yang berafiliasi dengan Dalian Sun Moon Star International Logictics Trading Co tersebut dituduh telah empat kali mengirim barang-barang mewah ke Korut. Pengiriman anggur dan minuman keras itu dilakukan melalui kota pelabuhan China, Dalian, di Provinsi Liaoning antara Oktober 2016 dan Januari 2017.

Menurut regulasi PBB, terkait sanksi terhadap Republik Rakyat Demokratik Korea (Korut) tahun 2010, siapa pun di Singapura dilarang mengirimkan barang apa pun ke Korea Utara untuk perbaikan, servis, pengujian, maupun pemasaran.


Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin mengatakan bahwa perusahaan di China, Singapura, dan Rusia telah bekerjasama untuk memfasilitasi pengiriman ilegal ke Korea Utara menggunakan dokumen pengiriman palsu. Sedangkan Sinsms diketahui menangani ekspor ke Korea Utara dan barang-barang dari China, Singapura, Hong Kong, Thailand, Vietnam, Indonesia, dan Kamboja.

Jika terbukti bersalah, Sinsms akan didenda 1 juta dolar Singapura atau sekitar 10 miliar rupiah untuk setiap dakwaan pada persidangan yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya