Berita

Tari Kolosal Indonesia Bekerja/RMOL

Hukum

Gelar Tari Kolosal Indonesia Bekerja, Ditjen PAS Cetak Rekor MURI

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 15:46 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tari Kolosal Indonesia Bekerja yang diikuti 200 ribu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat pada Kamis (15/8), berjalan meriah.

Pagelaran itu bahkan sukses mencatat rekor. Museum Rekor Indonesi (MURI) mencatatnya sebagai rekor dunia pergelaran tari kolosal serempak di berbagai tempat.

"Ini salah satu bentuk ekspresi WBP dan petugas pemasyarakatan bahwa selama menjalani hukuman WBP tetap belajar dan berkarya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami usai menari bersama ratusan orang di Lapas Kelas I Tangerang.


Di Tangerang, Tari Kolosal Indonesia Bekerja diikuti sekitar 700 orang. Kiki Yovita, WBP dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta memandu tarian itu diiringi lagu "Indonesia Bekerja", ciptaan Dirjen PAS Utami. Para penari terkoneksi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia melalui video conference.

Mengenakan t-shirt merah dan putih, para penari meliuk-liuk mengikuti gerakan Kiki yang berada di atas panggung. Utami, bersama beberapa pejabat Ditjen PAS, Kemenkumham, dan lembaga negara lainnya mengikuti di belakang bersama sederet penari yang berada di bagian depan.

"Ini salah satu gambaran dedikasi Kemekumham, khususnya Pemasyarakatan dalam pembinaan WBP," kata Utami.

Utami mengaku sengaja memanfaatkan momentum Peringatan HUT RI ke-74 untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kreativitas tidak terbatas meski berada di ruang terbatas.

Dia menyebut, tari kolosal ini diikuti 200 ribu orang yang berasal dari WBP, petugas Pemasyarakatan, dan masyarakat. Asumsinya, jumlah WBP di seluruh Indonesia mencapai 263 ribu. Tentu tidak seluruhnya terlibat dalam kegiatan ini, karena petugas dan masyarakat juga perlu dilibatkan.

"Ini memperlihatkan pembinaan di Lapas tidak hanya melibatkan petugas, tapi juga masyarakat. Kita ingin perlihatkan semangat keberasamaan."

Dalam helat ini, Ditjen PAS tidak menyewa koreografer professional, tapi mendayagunakan dua WBP berlatar belakang penari, yaitu Kiki Yovita dan Fitri Meliani. Seperti Kiki, Fitiri Meliani adalah WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, dengan masa hukuman relatif tinggi.

Kiki pernah kuliah seni tari di Univesitas Negeri Jakarta (UNJ). Sementara Fitri adalah anggota salah satu sanggar tari di Jakarta.

Tidak butuh waktu lama bagi keduanya untuk meracik gerak tari kolosal tersebut. Gerakannya diadaptasi dari beragam gerakan tari tradisional dari daerah menjadi satu tarian utuh.

“Saat diminta menjadi koreografer, kami berdiskusi tentang tema tari kolosal ini. Kami mendengarkan lagu Indonesia Bekerja, dan mulai merangkai gerak menjadi satu tarian,” aku Kiki.

Setelah koreografer tari kolosal Indonesia Bekerja, Indonesia Jaya selesai dalam waktu beberapa hari, karya itu didistribusikan ke seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia untuk dipelajari.

Kiki dan Fitri mengaku bangga mendapat kesempatan ini. Sebelum acara berakhir, keduanya menerima piagam penghargaan.

Dirjen PAS mengatakan, gerakan tari kolosal Indonesia Bekerja dan lagu pengiring menginterpretasikan program yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo. Tari kolosal ini adalah cara memupuk rasa persatuan dan kesatuan.

“Menari bersama juga wahana untuk meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan petugas pemasyarakatan dan warga binaan,” kata Utami.

Keterlibatan Kiki dan Fitri sebagai koreografer, ujar Dirjen, memperlihatkan banyak sumber daya manusia (SDM) potensial di dalam Lapas. Jumlah WBP yang besar dengan potensi yang besar, ternyata dapat diberdayakan untuk pembangunan bangsa.

Apa yang diperlihatkan saat ini, menurut Dirjenpas, masih sangat sederhana. Ditjen PAS masih punya kerja besar, dan akan terus berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Terlebih, saat ini Ditjen PAS sedang menjalankan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya