Berita

Tari Kolosal Indonesia Bekerja/RMOL

Hukum

Gelar Tari Kolosal Indonesia Bekerja, Ditjen PAS Cetak Rekor MURI

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 15:46 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tari Kolosal Indonesia Bekerja yang diikuti 200 ribu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat pada Kamis (15/8), berjalan meriah.

Pagelaran itu bahkan sukses mencatat rekor. Museum Rekor Indonesi (MURI) mencatatnya sebagai rekor dunia pergelaran tari kolosal serempak di berbagai tempat.

"Ini salah satu bentuk ekspresi WBP dan petugas pemasyarakatan bahwa selama menjalani hukuman WBP tetap belajar dan berkarya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami usai menari bersama ratusan orang di Lapas Kelas I Tangerang.


Di Tangerang, Tari Kolosal Indonesia Bekerja diikuti sekitar 700 orang. Kiki Yovita, WBP dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta memandu tarian itu diiringi lagu "Indonesia Bekerja", ciptaan Dirjen PAS Utami. Para penari terkoneksi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia melalui video conference.

Mengenakan t-shirt merah dan putih, para penari meliuk-liuk mengikuti gerakan Kiki yang berada di atas panggung. Utami, bersama beberapa pejabat Ditjen PAS, Kemenkumham, dan lembaga negara lainnya mengikuti di belakang bersama sederet penari yang berada di bagian depan.

"Ini salah satu gambaran dedikasi Kemekumham, khususnya Pemasyarakatan dalam pembinaan WBP," kata Utami.

Utami mengaku sengaja memanfaatkan momentum Peringatan HUT RI ke-74 untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kreativitas tidak terbatas meski berada di ruang terbatas.

Dia menyebut, tari kolosal ini diikuti 200 ribu orang yang berasal dari WBP, petugas Pemasyarakatan, dan masyarakat. Asumsinya, jumlah WBP di seluruh Indonesia mencapai 263 ribu. Tentu tidak seluruhnya terlibat dalam kegiatan ini, karena petugas dan masyarakat juga perlu dilibatkan.

"Ini memperlihatkan pembinaan di Lapas tidak hanya melibatkan petugas, tapi juga masyarakat. Kita ingin perlihatkan semangat keberasamaan."

Dalam helat ini, Ditjen PAS tidak menyewa koreografer professional, tapi mendayagunakan dua WBP berlatar belakang penari, yaitu Kiki Yovita dan Fitri Meliani. Seperti Kiki, Fitiri Meliani adalah WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, dengan masa hukuman relatif tinggi.

Kiki pernah kuliah seni tari di Univesitas Negeri Jakarta (UNJ). Sementara Fitri adalah anggota salah satu sanggar tari di Jakarta.

Tidak butuh waktu lama bagi keduanya untuk meracik gerak tari kolosal tersebut. Gerakannya diadaptasi dari beragam gerakan tari tradisional dari daerah menjadi satu tarian utuh.

“Saat diminta menjadi koreografer, kami berdiskusi tentang tema tari kolosal ini. Kami mendengarkan lagu Indonesia Bekerja, dan mulai merangkai gerak menjadi satu tarian,” aku Kiki.

Setelah koreografer tari kolosal Indonesia Bekerja, Indonesia Jaya selesai dalam waktu beberapa hari, karya itu didistribusikan ke seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia untuk dipelajari.

Kiki dan Fitri mengaku bangga mendapat kesempatan ini. Sebelum acara berakhir, keduanya menerima piagam penghargaan.

Dirjen PAS mengatakan, gerakan tari kolosal Indonesia Bekerja dan lagu pengiring menginterpretasikan program yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo. Tari kolosal ini adalah cara memupuk rasa persatuan dan kesatuan.

“Menari bersama juga wahana untuk meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan petugas pemasyarakatan dan warga binaan,” kata Utami.

Keterlibatan Kiki dan Fitri sebagai koreografer, ujar Dirjen, memperlihatkan banyak sumber daya manusia (SDM) potensial di dalam Lapas. Jumlah WBP yang besar dengan potensi yang besar, ternyata dapat diberdayakan untuk pembangunan bangsa.

Apa yang diperlihatkan saat ini, menurut Dirjenpas, masih sangat sederhana. Ditjen PAS masih punya kerja besar, dan akan terus berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Terlebih, saat ini Ditjen PAS sedang menjalankan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya