Berita

KIvlan Zen/RMOL

Hukum

BJ Habibie Hingga Pedagang Nasi Padang Dijadikan Saksi Gugatan Kivlan Zen Terhadap Wiranto

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak penggugat yakni mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen telah mengirim surat kepada Presiden BJ Habibie untuk menjadi saksi gugatan perdata ganti rugi terhadap Jenderal (Purn) Wiranto.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, pihaknya telah menyiapkan para saksi untuk persidangan nanti jika mediasi tidak menemukan kesepakatan.

Saksi itu juga melibatkan Presiden ketiga RI BJ Habibie, mantan Mensesneg Akbar Tandjung, mantan Kabulog Rahardi Ramelan, Fadli Zon, Setiawan Jodi, Budi Prakoso dan lain-lain.


"Yang pasti Pak Kivlan sudah mengirim surat kepada Pak Habibie, Pak Rahardi Ramelan dan seterusnya," ucap Tonin Tachta kepada Kantor Berita RMOL di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan saksi-Saksi yang mendengar, melihat bahwa uang sebesar Rp 10 miliar yang telah diberikan Presiden BJ Habibie tidak sampai kepada Kivlan.

"Surat itu lagi dibuat oleh pihak kami, nantinya akan kami serahkan ke semuanya," tandasnya.

Diketahui, sidang perdana gugatan perdata senilai Rp 1 triliun yang diajukan Kivlan Zen di PN Jakarta Timur telah usai. Dilanjutkan dengan proses mediasi antara penggugat dan tergugat yakni Kivlan Zen dengan Wiranto.

Proses mediasi ini membutuhkan waktu selama 30 hari. Nantinya jika tidak ditemukan kesepakatan, maka sidang gugatan perdata akan dilanjutkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya