Berita

KIvlan Zen/RMOL

Hukum

BJ Habibie Hingga Pedagang Nasi Padang Dijadikan Saksi Gugatan Kivlan Zen Terhadap Wiranto

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak penggugat yakni mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen telah mengirim surat kepada Presiden BJ Habibie untuk menjadi saksi gugatan perdata ganti rugi terhadap Jenderal (Purn) Wiranto.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, pihaknya telah menyiapkan para saksi untuk persidangan nanti jika mediasi tidak menemukan kesepakatan.

Saksi itu juga melibatkan Presiden ketiga RI BJ Habibie, mantan Mensesneg Akbar Tandjung, mantan Kabulog Rahardi Ramelan, Fadli Zon, Setiawan Jodi, Budi Prakoso dan lain-lain.


"Yang pasti Pak Kivlan sudah mengirim surat kepada Pak Habibie, Pak Rahardi Ramelan dan seterusnya," ucap Tonin Tachta kepada Kantor Berita RMOL di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan saksi-Saksi yang mendengar, melihat bahwa uang sebesar Rp 10 miliar yang telah diberikan Presiden BJ Habibie tidak sampai kepada Kivlan.

"Surat itu lagi dibuat oleh pihak kami, nantinya akan kami serahkan ke semuanya," tandasnya.

Diketahui, sidang perdana gugatan perdata senilai Rp 1 triliun yang diajukan Kivlan Zen di PN Jakarta Timur telah usai. Dilanjutkan dengan proses mediasi antara penggugat dan tergugat yakni Kivlan Zen dengan Wiranto.

Proses mediasi ini membutuhkan waktu selama 30 hari. Nantinya jika tidak ditemukan kesepakatan, maka sidang gugatan perdata akan dilanjutkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya