Berita

Pesawat Garuda Indonesia/Net

Hukum

TPPU Garuda, KPK Bakal Korek Keterangan Komut PT Pegasus Air Service

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pegasus Air Service, Kabul Riswanto pada Kamis (15/8).

Kabul bakal diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait sejumlah proyek di PT Garuda Indonesia.

KPK akan meminta kesaksiannya untuk tersangka bos PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.


Selain Kabul, seorang notaris PPAT Erna Indrastuti dan dua orang pihak swasta, yakni Tince Sumartini dan Nana Hadna juga akan digarap KPK.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus TPPU di PT Garuda Indonesia untuk tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/8).

Dalam kasus ini, Soetikno bersama Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia ini.  

Sementara sebelumnya, Emiryah dan Soetikno adalah tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls Royce, lewat pengadilan di Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun karena terbukti melakukan suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Anggola dan Irak.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya