Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Kenaikan Tunjangan Cuti Direksi Dan Dewas BPJS Menimbulkan Ketidakadilan Di Masyarakat

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 10:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keputusan Kementerian Keuangan yang menaikkan tunjangan cuti bagi direksi dan dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kurang tepat. Mengingat persoalan di kedua BPJS terutama BPJS Kesehatan belum bisa diselesaikan dengan baik dan sistemik.

Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andy William Sinaga mengatakan, alasan Kementerian Keuangan menaikan tunjangan cuti adalah untuk mendongkrak kinerja direksi dan dewas kedua BPJS kurang tepat, dan akan menimbulkan rasa ketidakadilan dalam masyarakat khususnya buruh.

"Perlakuan ketidakadilan yang sering timbul dilakukan BPJS adalah disclaimer BPJS, karena tertunggaknya membayar premi karena perusahaan bangkrut atau pengusahanya kabur ke luar negeri. Akibat disclaimer BPJS tersebut, tentu saja buruh tidak mendapatkan pelayanan, khususnya BPJS Kesehatan, itu yang tidak adil," ujar Andy, Kamis (15/8).


Untuk itu, KSBSI mendorong para direksi dan dewas yang akan menikmati kenaikan insentif tunjangan tersebut, khususnya BPJS Kesehatan harus meningkatkan kinerjanya terutama peningkatan kualitas pelayanan.

Target-target yang belum tercapai. Misalnya, di BPJS Kesehatan, utang iuran masih besar, kepesertaan mencapai taget Universal Health Coverage (UHC) yang masih dibayangi kegagalan, pengawasan terhadap RS terkait ketentuan dalam PKS (perjanjian kerjasama) dengan RS masih lemah perlu segera diperbaiki.

Kemudian pencapaian investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang yang belum maksimal perlu dikejar.

"Sehingga masyarakat sebagai peserta BPJS dapat merasakan keadilan, karena adanya peningkatan kinerja dan pelayanan ke dua BPJS tersebut," demikian Andy.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya