Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Tantang Sjamsul Nursalim Hadiri Sidang Besok

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 01:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak ketiga terkait perkara perdata kasus obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dikabulkan Majelis Hakim PN Tangerang dengan nomor gugatan 144/Pdt.G/2019/PN Tng.

Atas dasar amar putusan Hakim PN Tangerang itu, KPK meminta Sjamsul Nursalim hadir dalam persidangan beragenda mediasi, Kamis (15/8).

"Menurut aturan, semua pihak yang terkait dalam prose mediasi ini, mulai dari Penggugat, Tergugat (BPK-RI dan I Nyoman Wara) serta KPK akan hadir," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).


Sebelumnya, KPK bersama BPK-RI melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus BLBI dan menghadirkan ahli dalam persidangan. Adapun laporan hasil pemeriksaan atau audit itu disusun oleh Auditor BPK-RI I Nyoman Wara.

"Pada pokoknya Hakim mempertimbangkan bahwa KPK masih melakukan Penyidikan dengan tersangka SJN dan ITN dan Majelis juga menilai cukup alasan bagi KPK untuk masuk sebagai pihak ketiga," ujar Febri.

Febri mengatakan, sebagaimana diatur di Peraturan Mahkamah Agung 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka KPK akan meminta pihak Penggugat, dalam hal ini Sjamsul Nursalim untuk hadir secara langsung dalam proses mediasi ini.

"Meskipun terdapat aturan lain yang kondisional, kami pandang semestinya jika para pihak menghargai proses peradilan yang sedang berjalan, maka semua proses tersebut dijalani, termasuk mediasi dengan kehadiran Penggugat," demikian Febri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya