Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Tantang Sjamsul Nursalim Hadiri Sidang Besok

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 01:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak ketiga terkait perkara perdata kasus obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dikabulkan Majelis Hakim PN Tangerang dengan nomor gugatan 144/Pdt.G/2019/PN Tng.

Atas dasar amar putusan Hakim PN Tangerang itu, KPK meminta Sjamsul Nursalim hadir dalam persidangan beragenda mediasi, Kamis (15/8).

"Menurut aturan, semua pihak yang terkait dalam prose mediasi ini, mulai dari Penggugat, Tergugat (BPK-RI dan I Nyoman Wara) serta KPK akan hadir," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).


Sebelumnya, KPK bersama BPK-RI melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus BLBI dan menghadirkan ahli dalam persidangan. Adapun laporan hasil pemeriksaan atau audit itu disusun oleh Auditor BPK-RI I Nyoman Wara.

"Pada pokoknya Hakim mempertimbangkan bahwa KPK masih melakukan Penyidikan dengan tersangka SJN dan ITN dan Majelis juga menilai cukup alasan bagi KPK untuk masuk sebagai pihak ketiga," ujar Febri.

Febri mengatakan, sebagaimana diatur di Peraturan Mahkamah Agung 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka KPK akan meminta pihak Penggugat, dalam hal ini Sjamsul Nursalim untuk hadir secara langsung dalam proses mediasi ini.

"Meskipun terdapat aturan lain yang kondisional, kami pandang semestinya jika para pihak menghargai proses peradilan yang sedang berjalan, maka semua proses tersebut dijalani, termasuk mediasi dengan kehadiran Penggugat," demikian Febri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya