Berita

Nunung bersama suaminya/RMOL

Hukum

Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Nunung ke Polisi Karena Belum Lengkap

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri DKI Jakarta mengembalikan berkas tersangka penyalahgunaan narkotika Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, berkas tersebut telah dikembalikan atau P19 kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (13/8) kemarin.

"Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama tersangka TRP alias Nunung dan JJS kepada Penyidik Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2019," ucap Nirwan Nawawi kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (14/8).


Nirwan mengaku, berkas dikembalikan ke penyidik lantaran masih ada kekurangan syarat formil dan materiil. Sehingga Kejati DKI mengembalikan berkas perkara tahap pertama dikembalikan.

"Berkas perlu dilengkapi oleh pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya