Berita

Managing Partner DDTC Darussalam/RMOL

Bisnis

Kemenkeu Harus Beri Sanksi Wajib Pajak Yang Tak Patuhi Tax Amnesty Jilid I

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Danny Darussalam Tax Centre (DDTC) menilai seharusnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meneruskan kelanjutan  pengampunan pajak atau tax amnesty jilid I dari segi punishment terhadap Wajib Pajak (WP) yang tidak patuh.

Managing Partner Danny Darussalam Tax Centre (DDTC) Darussalam mengatakan wacana Kemenkeu untuk menyelenggarakan Tax Amnesty jilid II justru menjadi pertanyaan besar.

"Selama ini wajib pajak patuh dapat apa juga selalu dipertanyakan, tetapi ketika ada wajib pajak tidak patuh kenapa kok diberi insentif (peluang)?" ungkap Darussalam di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).


Tax Amnesty jilid II, kata Darussalam seharusnya diberikan kepada WP yang patuh, atau yang sudah memberikan dampak perkembangan pada perekonomian.

"Jadi menurut saya pilihannya sekarang bagaimana memperlakukan wajib pajak yang tidak patuh ini, apakah kita beri insentif atau justru sebaiknya harus diberikan dis insentif dalam bentuk penegakan hukum," tegasnya.

Hal ini kata dia, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sehingga para WP mendapatkan jawaban melegakan, baik yang sudah ikut Tax Amnesty jilid 1 maupun WP yang belum.

"Apa benefit saya selama ini saya patuh, atau yang WP belum patuh tapi ikut tax amnesty, perlu jawaban pemerintah bilang memang enggak ada lagi tax amnesty," tuturnya.

Dengan ketegasan itu, tambah Darussalam, akan menjadi apresasi kepada Pemerintah khususnya para WP yang patuh pada tax amnesty sebelumnya jika tidak ada lagi tax amnesty kedua.

"Sehingga tidak ada lagi pikiran untuk memberikan amnesty lagi, kenapa WP selalu tidak patuh yang jadi konsen kan kenapa WP nya tidak diapresiasi," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya