Berita

Hotman Paris/Net

Hukum

Polisi Mulai Penyelidikan Dugaan Hotman Paris Sebarkan Konten Pornografi Di Media Sosial

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki tangkapan layar unggahan akun instagram @hotmanparisofficial yang diduga mengandung unsur pornografi.

Direktur Kriminal Khusus, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Farhat Abbas terhadap unggahan yang diduga berisi video porno.

"Jadi kami baru beberapa hari yang lalu ya, mungkin sudah lebih dari seminggu juga. Jadi kami sudah menerima memang laporan tersebut dari pelapor Farhat Abbas," ucap Kombes Iwan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).


Hingga saat ini, Iwan mengaku penyidik masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor. Tak hanya itu, penyidik juga tengah menganalisa barang bukti yang diserahkan Farhat Abbas.

"Dan saat ini kita sudah melakukan upaya untuk penyelidikan. Kita lakukan pemeriksaan terhadap pelapor kemudian kita juga sudah menganalisis barbuk yan disampaikan kepada kita," jelasnya.

Nantinya kata Iwan, dari hasil analisa barang bukti tersebut bisa menentukan apakah laporan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum ataupun tidak.

"Nah nanti baru setelah kita kaji, kita analisis, apakah ini masuk kategori suatu pelanggaran hukum. Kemudian kita juga periksa saksi-saksi, kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ini bisa dinaikan ke tingkat penyidikan," paparnya.

Diketahui, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption and Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan terhadap akun @hotmanparisofficial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut teregister dalam nomor Laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.

Pada laporan itu, Andar dan Farhat menuduh akun @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya