Berita

Hotman Paris/Net

Hukum

Polisi Mulai Penyelidikan Dugaan Hotman Paris Sebarkan Konten Pornografi Di Media Sosial

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki tangkapan layar unggahan akun instagram @hotmanparisofficial yang diduga mengandung unsur pornografi.

Direktur Kriminal Khusus, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Farhat Abbas terhadap unggahan yang diduga berisi video porno.

"Jadi kami baru beberapa hari yang lalu ya, mungkin sudah lebih dari seminggu juga. Jadi kami sudah menerima memang laporan tersebut dari pelapor Farhat Abbas," ucap Kombes Iwan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).


Hingga saat ini, Iwan mengaku penyidik masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor. Tak hanya itu, penyidik juga tengah menganalisa barang bukti yang diserahkan Farhat Abbas.

"Dan saat ini kita sudah melakukan upaya untuk penyelidikan. Kita lakukan pemeriksaan terhadap pelapor kemudian kita juga sudah menganalisis barbuk yan disampaikan kepada kita," jelasnya.

Nantinya kata Iwan, dari hasil analisa barang bukti tersebut bisa menentukan apakah laporan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum ataupun tidak.

"Nah nanti baru setelah kita kaji, kita analisis, apakah ini masuk kategori suatu pelanggaran hukum. Kemudian kita juga periksa saksi-saksi, kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ini bisa dinaikan ke tingkat penyidikan," paparnya.

Diketahui, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption and Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan terhadap akun @hotmanparisofficial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut teregister dalam nomor Laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.

Pada laporan itu, Andar dan Farhat menuduh akun @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya