Berita

Zakir Naik/Net

Dunia

Menteri Malaysia Tolak Zakir Naik Diberi Status Penduduk Tetap

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 16:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kabinet Malaysia akan membahas tempat tinggal permanen bagi pendakwah dari India, Zakir Naik pada hari Rabu (14/8).

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang menteri Malaysia yang mendukung “kepulangan” Naik ke India.

Pemilik nama asli Zakir Abdul Karim Naik adalah seorang doktor sekaligus pendakwah Islam terkemuka. Naik dituduh melakukan pencucian uang dan ujaran kebencian dalam pidatonya oleh pemerintah India.


Selama tiga tahun terakhir Naik tinggal di Malaysia. Namun baru-baru ini dikecam atas komentarnya yang mengatakan bahwa umat Hindu memiliki hak “100 kali lebih banyak” dibandingkan minoritas Muslim.

Hal ini menjadi persoalan sensitif mengingat Malaysia merupakan negara multiras. Sekitar 60 persen dari 32 juta penduduk memang beragama muslim, tapi sisanya berasal dari etnis China dan India, yang sebagian besar beragama Hindu.

Diberitakan Al Jazeera, Kamis (14/8), Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Kulasegaran mengatakan komentar Naik bisa menciptakan celah di negara multiras. Kulasegaran juga mengatakan Naik tidak pantas mendapatkan status sebagai penduduk tetap.

Asosiasi Patriot Nasional, sekelompok veteran militer dan politik Malaysia, juga mengecam komentar Naik. Mereka mengatakan bahwa banyak etnis India di Malaysia telah bertugas di pasukan keamanan negara itu. 

Di satu sisi, PM Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan pada hari Selasa (13/8) bahwa Naik tidak dapat dikirim kembali ke India karena “takut akan dibunuh” di sana.

Sementara itu, Naik menganggap pernyataannya sedang diputarbalikkan dan justru digunakan untuk memenuhi keuntungan politik serta menciptakan keretakan komunal.

India melarang Yayasan Penelitian Islam Naik pada akhir 2016, setelah menuduh Zaik mendorong dan menghasut para pengikutnya untuk mempromosikan perasaan permusuhan, kebencian atau niat buruk antara berbagai komunitas dan kelompok agama yang berbeda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya