Berita

Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono saat rilis menunjukkan jutaan obat ilegal/RMOL

Nusantara

Polda Metro Sita 1 Juta Obat Dan Kosmetik Ilegal Asal China

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Tim Kepolisian dari Subdit 1 Indag (Industri Perdagangan) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyita 1.024.193 obat-obatan dan kosmetik ilegal asal China.

Empat orang pelaku yaitu PI, H, EK dan satu tersangka asal dari China berinisial AH, ditangkap pada Rabu (7/8) di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan tersangka mengedarkan barang-barang tersebut ke beberapa wilayah, salah satunya di Pasar Asemka, Jakarta Barat.


“Pasarnya di Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi, Jawa Tengah. Kalau di Jakarta dipasarkan di Asemka,” ucap Gatot saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).

Gatot mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penyelundupan obat-obatan dan kosmetik ilegal ini.

Ia menyebut tak menutup kemungkinan ada kelompok lain yang melakukan aksi kejahatan serupa.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus guna mencari kelompok lain yang melakukan kejahatan serupa,” lanjut Gatot.

Karena menyelundupkan obat-obatan dan kosmetik ilegal, para tersangka dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan, dengan pidana penjara 15 tahun, dan denda maksimal Rp 1,5 miliar. Pasal 140 UU 18/2012 tentang Pangan, dengan pidana penjara 2  tahun, denda maksimal Rp 4 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya