Berita

Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Doli: Munas Desember Bukan Kemauan Airlangga, Tapi Kepatuhan Organisasi

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 09:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Waktu penyelengaraan musyarawah nasional (munas) Golkar terus dipertanyakan. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga sudah menyampaikan bahwa munas akan digelar pada Desember tahun ini. Tapi di satu sisi, sang rival, Bambang Soesatyo terus menanyakan perihal waktu munas.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung pun heran dengan pertanyaan sama yang terus diulang oleh ketua DPR itu tentang waktu munas.

“Pernyataan-pernyataannya terkait itu, lama kelamaan dapat dinilai seperti seseorang yang tidak paham berorganisasi dan miskin informasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/8).


Perlu diketahui bahwa tentang periodesasi satu kepengurusan dan pelaksanaan munas sudah diatur dalam aturan dan mekanisme organisasi partai. Di dalam AD/ART dijelaskan bahwa masa bhakti satu kepengurusan di setiap tingkatan adalah 5 tahun.

“Munas “reguler” yang terakhir dilaksanakan, yaitu pada Desember 2014 lalu di Bali. Artinya Munas yang akan datang itu harus dilaksanakan Desember 2019. Dan ketentuan itu juga sudah ditegaskan lagi pada Munaslub 2016 di Bali dan Munaslub 2017 di Jakarta,” tegasnya.

Pelaksanaan Munas yang akan datang di Desember 2019 juga sudah menjadi keputusan seluruh stakeholder Partai Golkar. Dewan pembina, dewan kehormatan, dewan pakar, DPD-DPD provinsi dan kabupaten/kota sudah menyepakati tidak ada perubahan waktu pelaksanaan munas.

“Munas tetap Desember 2019 sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi partai,” sambung mantan ketua umum AMPG itu.

Singkatnya, Doli menegaskan bahwa munas yang akan digelar di bulan Desember 2019 bukan atas kemauan Airlangga Hartarto sebagai ketum. Tetapi bentuk komitmen dan konsistensi seluruh warga partai terhadap konstitusi partai.

“Justru bila ada pihak yang berusaha untuk merubah itu adalah mereka yang ingin memaksakan kehendak dan kepentingannya di atas kepentingan partai, tidak taat azas dan dapat merusak tatanan organisasi,” sambungnya.

“Jangan sampai “nafsu ingin berkuasa”, membuat jadi “buta” dan kemudian meruntuhkan ketaatan kita terhadap aturan dan keputusan organisasi yang telah disepakati,” tutup Doli.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya