Berita

Kerusuhan 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu RI/Net

Hukum

Sidang Perdana, 29 Pegawai Sarinah Didakwa Bantu Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 00:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan beberapa tempat lain memasuki babak baru.

Para pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan menjalani sidang perdana. Setidanya, sebanyak 84 tersangka menjalani sidang di dua tempat, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dua lokasi persidangan ini karena tempat kerusuhan yang terjadi berbeda. PN Jakpus menggelar sidang terhadap pelaku yang ditangkap di depan Gedung Bawaslu dan area lain di wilayah Jakarta Pusat. Sementara PN Jakbar menggelar sidang untuk pelaku kerusuhan di flyover Slipi dan asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.


Dalam proses persidangan di PN Jakpus, 29 Karyawan Gedung Sarinah didakwa membantu pendemo melakukan kerusuhan. Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yerich Mohda.

"Dengan sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. Dengan kekerasan atau ancaman, kekerasan memakai seorang pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu," sebut Jaksa Yerich di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/8).

Ia menjabarkan, para pelaku dinyatakan turut terlibat lantaran sudah membiarkan para pendemo leluasa memasuki area Gedung Sarinah.

"Mereka atas perintah saksi yang saat itu bernama Robert dan Dian membiarkan masuk ke Gedung Sarinah para pendemo ini," sambungnya.

Para terdakwa yang merupakan karyawan Gedung Sarinah ini adalah Alvin Nazarkhan, Endah Hardian, Andhi Febriantoro, Ahmad Zulfikar, Ridwan, M Ichrom, Samsul Anwar, Yusuf Gunawan, Hariyono, Tara Arbyansyah, Nurakhman, Agus Sarohman.

Kemudian Trio Prasetio, Hendri Basuki, Iwan Syachrie, Adi Sucipto, Deki Aries, Suyamto, Achmad Suhendar, Habib Musa, Achmad Sanusi, Supriyadi, Syahril, Mugiyanto, Felix Ganang, Handori, Ahmadi, Hermawan, dan Philip Sinaga.

Dikatakan JPU, mereka membiarkan pendemo masuk ke basement gedung. Dari keterangan saksi, mereka juga kedapatan memberikan air mineral kepada pendemo hingga membukakan pintu keluar. Perbuatan itu dianggap telah membantu karena stamina para pendemo kembali pulih untuk melanjutkan aksinya.

Atas perbuatannya, mereka didakwa Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang upaya membantu melakukan kejahatan dan Pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang kekerasan.

Meski didakwa turut terlibat, tak satupun terdakwa mengajukan eksepsi atau pembelaan terhadap dakwaan yang disampaikan JPU. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (20/8) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya