Berita

Refly Harun/Net

Nusantara

Kursi Wagub DKI Sudah Setahun Kosong, Butuh Ketegasan Prabowo

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 22:24 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta sejak ditinggalkan Sandiaga Uno dan telah berjalan satu tahun, sebenarnya bukan hal yang pelik dan sangat sulit diselesaikan. Yang dibutuhkan hanyalah sebuah ketegasan politik.

Setidaknya, demikian pandangan yang disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, menanggapi belum terisinya kursi Wagub DKI Jakarta hingga saat ini.

Refly mengatakan, urusan tersebut seharusnya tak perlu berlarut-larut menjadi wacana publik yang tidak produktif jika ada ketegasan politik dari Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.


“Ini kan sesungguhnya bisa diselesaikan di tingkat pusat, di tingkat Prabowo-nya,” kata Refly di Jakarta, Selasa (13/8).

Bagaimana pun, ujar dia, tanda tangan ketua umum parpol-dalam hal ini Gerindra sebagai salah satu parpol pengusung calon pemenang Pilkada DKI dua tahun lalu, menjadi faktor paling penting.  Sayangnya, kemauan politik (political will)  tidak hadirnya untuk persoalan tersebut.

Padahal, jika ada kemauan politik yang kuat untuk memenuhi kesepakatan, Anies tidak perlu sendirian mengelola Jakarta hingga berbilang tahun seperti saat ini. Karena, Jika ada political will, pastinya ada gentlemen agreement di antara parpol-parpol pengusung.

"Nah, misalnya kalau memang sudah disepakati sebagai jatah PKS,  ya berikanlah kepada PKS. Memang soal begini tidak diatur dalam undang-undang, tapi ini kan bagian dari moralitas dan etika politik,” kata Refly.   

Ditanya mengenai ada tidaknya aturan dan sanksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang hingga kini tidak kunjung memutuskan Wagub DKI,  Refly mengatakan tidak setiap kewajiban moral itu harus memiliki sanksi.

“Tapi yang terbaik, kewajiban ya dilaksanakan,” ujar Refly.

Salah satu kewajiban DPRD dalam hal ini, tambah dia, adalah memilih salah satu dari dua calon yang diajukan gubernur yang juga berasal dari ajuan parpol pengusung.

Sikap Acuh DPRD

Sementara itu aktivis lingkungan hidup Jakarta yang juga Panglima Laskar Krukut Luhur (Laskaru), Muhammad Rezza Shidqi, mengkritik sikap DPRD DKI Jakarta saat ini yang terkesan tak acuh dengan tanggung jawab. Bahkan, muncul rencana untuk  melempar persoalan pemilihan Wagub DKI itu kepada DPRD mendatang, masa bakti 2019-2024.
“Itu artinya, sudah tak menjalankan tugas dengan baik sebagai wakil rakyat, lalu dengan enteng bilang itu tugas DPRD mendatang. Masak begitu?” kata Rezza, retoris.

Ia curiga pembiaran ini memang disengaja untuk membuat kursi wagub DKI kosong selama mungkin. Padahal, tambah dia, kondisi itu berdampak pada  kinerja pelayanan publik Pemprov DKI.

“Pak Sandiaga sudah meninggalkan beberapa program kerja yang bagus tapi belum juga bisa berjalan karena wagubnya belum ada,” kata dia.

Bagi Rezza, membiarkan pelayanan publik di DKI Jakarta tidak berjalan optimal karena Gubernur tak punya wakil untuk berbagi tugas dan tanggung jawab, adalah bentuk kezaliman yang dilakukan DPRD. “Ya, mudah-mudahan mereka segera sadar,” tandas dia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya