Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Besok, Bowo Sidik Pangarso Sidang Perdana Kasus Suap Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU-KPK) melimpahkan berkas perkara anggota Komisi VI DPR RI (nonaktif) Bowo Sidik Pangarso alias BSP, tersangka dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan dugaan gratifikasi.  

Berkas perkara Bowo dinyatakan P21 (lengkap). Adapun rencana persidangan Bowo akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (14/8) besok.

"JPU KPK telah menyerahkan berkas perkara dengan terdakwa Bowo Sidik ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Persidangan perdana akan dilakukan besok Rabu, 14 Agustus 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/8).


Febri menambahkan, dalam agenda sidang perdana Bowo Sidik besok, Jaksa KPK akan membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi kasus politisi Golkar ini.

"Sesuai agenda dari pihak pengadilan, direncanakan JPU KPK akan membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi terhadap BSP (Bowo)," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Di antaranya, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Ratusan saksi juga telah diperiksa oleh lembaga antirasuah. Sebanyak 117 saksi dari berbagai latar belakang profesi telah didalami kapasitasnya sebagai saksi.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik juga diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

KPK mengamankan uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya  sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut dimasukkan ke dalam ratusan ribu amplop cap jempol oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019.

Selanjutnya, terkait perkara gratifikasi Bowo, diduga tidak hanya terkait proyek pengadaan gula rafinasi saat di Komisi VI DPR RI, tetapi KPK tengah membidik sejumlah dugaan aliran dana terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam kasus ini. Kemudian, dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang menerima gratifikasi dari sejumlah proyek Bowo yang lainnya itu masih ditelusuri KPK.
  

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya