Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Besok, Bowo Sidik Pangarso Sidang Perdana Kasus Suap Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU-KPK) melimpahkan berkas perkara anggota Komisi VI DPR RI (nonaktif) Bowo Sidik Pangarso alias BSP, tersangka dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan dugaan gratifikasi.  

Berkas perkara Bowo dinyatakan P21 (lengkap). Adapun rencana persidangan Bowo akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (14/8) besok.

"JPU KPK telah menyerahkan berkas perkara dengan terdakwa Bowo Sidik ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Persidangan perdana akan dilakukan besok Rabu, 14 Agustus 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/8).


Febri menambahkan, dalam agenda sidang perdana Bowo Sidik besok, Jaksa KPK akan membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi kasus politisi Golkar ini.

"Sesuai agenda dari pihak pengadilan, direncanakan JPU KPK akan membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi terhadap BSP (Bowo)," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Di antaranya, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Ratusan saksi juga telah diperiksa oleh lembaga antirasuah. Sebanyak 117 saksi dari berbagai latar belakang profesi telah didalami kapasitasnya sebagai saksi.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik juga diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

KPK mengamankan uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya  sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut dimasukkan ke dalam ratusan ribu amplop cap jempol oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019.

Selanjutnya, terkait perkara gratifikasi Bowo, diduga tidak hanya terkait proyek pengadaan gula rafinasi saat di Komisi VI DPR RI, tetapi KPK tengah membidik sejumlah dugaan aliran dana terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam kasus ini. Kemudian, dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang menerima gratifikasi dari sejumlah proyek Bowo yang lainnya itu masih ditelusuri KPK.
  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya