Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Besok, Bowo Sidik Pangarso Sidang Perdana Kasus Suap Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU-KPK) melimpahkan berkas perkara anggota Komisi VI DPR RI (nonaktif) Bowo Sidik Pangarso alias BSP, tersangka dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan dugaan gratifikasi.  

Berkas perkara Bowo dinyatakan P21 (lengkap). Adapun rencana persidangan Bowo akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (14/8) besok.

"JPU KPK telah menyerahkan berkas perkara dengan terdakwa Bowo Sidik ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Persidangan perdana akan dilakukan besok Rabu, 14 Agustus 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/8).

Febri menambahkan, dalam agenda sidang perdana Bowo Sidik besok, Jaksa KPK akan membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi kasus politisi Golkar ini.

"Sesuai agenda dari pihak pengadilan, direncanakan JPU KPK akan membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi terhadap BSP (Bowo)," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Di antaranya, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Ratusan saksi juga telah diperiksa oleh lembaga antirasuah. Sebanyak 117 saksi dari berbagai latar belakang profesi telah didalami kapasitasnya sebagai saksi.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik juga diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

KPK mengamankan uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya  sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut dimasukkan ke dalam ratusan ribu amplop cap jempol oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019.

Selanjutnya, terkait perkara gratifikasi Bowo, diduga tidak hanya terkait proyek pengadaan gula rafinasi saat di Komisi VI DPR RI, tetapi KPK tengah membidik sejumlah dugaan aliran dana terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam kasus ini. Kemudian, dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang menerima gratifikasi dari sejumlah proyek Bowo yang lainnya itu masih ditelusuri KPK.
  

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya