Berita

Hendrawan Supratikno/RMOL

Politik

Hendrawan Supratikno: Super Holding BUMN Harus Lewat UU

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 17:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI mengikuti cara Singapura menjadikan seluruh perusahaan milik menjadi super holding ditanggapi kalangan DPR.

Anggota DPR dari PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, saat ini DPR tengah melakukan revisi UU 19/2003 tentang BUMN terkait adanya pembentukan super holding tersebut.

"Dengan super holding haruskan dengan UU. Kalau DPR harus dengan UU. Kami mempersiapkan UU 19/2003," ungkap Hendrawan kepada wartawan di Hotel Sofyan, Jakarta, Selasa (13/8).


Menurutnya, BUMN harus memiliki payung hukum dalam membentuk super holding. Pasalnya BUMN merupakan salah satu yang pemasok pemasukan negara lewat perusahaan-perusahaannya.

"Karena kami menilai BUMN instrumen negara yang penting. Kalau anda jadi presiden pertama yang digerakkan adalah politik anggaran, politik legislasi, dan Kementerian BUMN," paparnya.

Pihaknya berharap undang-undang perihal ini selesai dibentuk lantaran masih banyak pengajuan revisi undang-undang di meja legislasi.

"Undang-undang yang sederhana belum tentu selesai. RUU Koperasi waktunya semakin mepet, ada wacana MD3. Tanggal 19 ada RUU Perpajakan yang baru diartikan dengan tax ambesty jilid 2," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya