Berita

Kapolda Irjen Gatot Eddy dan Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi (kiri) dan Kombes Argo Yuwono (kanan)/RMOL

Hukum

Kapolda Metro Jaya Puji Habis Kinerja Kombes Hengki Di Jakbar

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 16:17 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memuji kinerja Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi dalam memberantas peredaran narkoba dan premanisme.

Sanjungan itu ia sampaikan langsung saat berkunjung ke Markas Polres Metro Jakarta Barat di Jalan S Parman Nomor 31, Slipi, Jakarta, Selasa siang (13/8).

Menurut Kapolda, Kombes Hengki Haryadi bekerja dengan inovasi-inovasi dan kreativitas. Misalnya dalam penanganan peredaran narkoba, Kapolres mencanangkan wilayah "zero narkoba".


“Kalau dulu di wilayah hukum Polres Jakarta Barat banyak terlihat pelanggaran-pelanggaran, sekarang ada penurunan,” ujar Gatot didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Begitu pula dalam penanganan premanisme yang menjadi prioritas Hengki dan jajarannya. Kapolda menekankan, keberadaan preman akan "disikat habis" oleh kepolisian.

“Alhamdulillah, tidak ada lagi preman-preman atau kelompok-kelompok yang melakukan tindakan premanisme kepada masyarakat, seperti penguasaan lahan. Kalau masih ada, akan kita sikat habis untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” terangnya.

Gatot katakan, yang menjadi tantangan ke depan adalah penanganan aksi-aksi radikalisme atau "zero intoleran". Untuk kasus ini, kepolisian menggandeng barisan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dari sisi pelayanan, perlindungan dan pengayoman hukum kepada masyarakat, serta pelayanan penegakan hukum, Kapolda juga memuji Polres Jakbar. Ia juga menyoroti fungsi Media Center Polres Metro Jakarta Barat yang menjadi saluran informasi kepada masyarakat luas.

“Di Polres lain sudah dilakukan, tapi Polres Metro Jakarta Barat sekali lagi patut diapresiasi,” ucapnya sambil menyalami Kombes Hengki Haryadi, pejabat utama dan para Kapolsek sebelum meninggalkan Mapolres.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya