Berita

Sripeni Inten Cahyani (Tengah)/RMOL

Hukum

Diadukan Ke Badan Perlindungan Konsumen, Plt Dirut PLN Akan Diperiksa Pekan Depan

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Forum Advokasi Muda Indonesia (FAMI) telah mengadukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI atas insiden mati listrik serentak hampir semua Pulau Jawa beberapa minggu lalu.

Pengaduan tersebut telah teregistrasi di Berita Acara dan Laporan Pengaduan Konsumen Nomor 482/TLPK/K3/08/2018 tertanggal 6 Agustus 2019.

Sekretaris Jenderal FAMI, Saiful Anam mengatakan, tuntutan yang diajukan ke BPKN sama dengan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sedangkan yang diadukan ialah PT PLN dan terdapat tiga turut tergugat, yakni Presiden RI, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).


"Tuntutannya hampir sama seperti gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (13/8).

Tuntutannya ialah, meminta ganti rugi untuk dibayarkan kepada masyarakat terdampak pemadaman listrik massal senilai Rp 313 triliun. Gugatan itu terdiri dari ganti rugi materil senilai Rp 213 Triliun dan ganti rugi non materil senilai Rp 100 Triliun.

Selain itu, gugatan lainnya ialah meminta kepada para tergugat untuk meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka hingga menuntut Presiden RI untuk mengaudit PT PLN.

Pada laporan itu, pihak BPKN telah memberikan respons. BPKN akan memanggil Plt Direktur Utama PT PLN, Sripeni Inten Cahyani pada Senin (19/8) besok sekitar pukul 10. 00 WIB untuk dimintai keterangan.

"Tanggal 19 Agustus 2019 jam 10 pagi, ya dipanggil PLT Direktur Utama PT PLN," tandas Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya