Berita

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dinilai tak jelas arahnya/Net

Nusantara

AFDI Nilai RUU Kamtansiber Tak Jelas Arah

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 08:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) terus mendapat kritikan. Kali ini kritik datang dari sejumlah aktivis dari organisasi cyber security Indonesia.

Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), M. Nuh menyatakan, RUU Kamtansiber yang kini tengah dibahas oleh Komisi I DPR tidak jelas arahnya.

“RUU Kamtansiber mau masuk ke pre incident? during incident? atau post incident? Ini yang saya tidak temukan ada statement eksplisit, RUU ini mau masuk ke mana,” ujar Nuh dalam keterangannya, Selasa (12/8).


M Nuh menyebutkan bahwa penanganan persoalan di dunia keamanan siber sejatinya sudah dibagi. Ia mencontohkan, dalam post incident terdapat ISO 27035 tentang security incident management. Dengan keberadaan ISO itu, menurutnya sudah ada aturan baku dalam menangani persoalan siber pascainsiden.

Lebih lanjut, Nuh juga menyoroti sejumlah pasal dalam draf RUU Kamtansiber. Misalnya pasal 3, yang menurut dia tidak kuat menjelaskan mengenai Kamtansiber.

“Ini tidak jelas. Kemudian pasal 10 ayat (2) tentang infrastruktur siber nasional, di situ disebutkan ada empat hal tapi tidak ada yang mengenai infrastruktur jaringan sistem elektronik. Padahal kalau kita ngomong siber itu jaringan,” jelasnya.

“Saya bingung, ngomong siber kok tidak bahas jaringan. Core bisnisnya siber itu kan jaringan. Ini tidak saya temukan juga,” tambahnya.

Selain tujuan, ia juga melihat terjadi persoalan mengenai mitigasi risiko dalam RUU Kamtansiber, di mana pasal mengenai mitigasi risiko masih mengambang.

“Kemudian pasal 13 masih kaitannya dengan mitigasi risiko itu. Di situ disebutkan ada mitigasi khusus dan assessment. Itu saya tidak suka. Internasional itu sudah punya standar yang namanya ISO,” ujarnya.

“Apakah kita lebih pintar dari ISO, mau bikin standar lagi? Apakah kita pemain lama, lebih lama dari teman-teman yang di luar sana? Kalau sudah ada mobilnya, kita adopsi saja. Ngapain kita bikin mobil baru yang kualitasnya tidak bisa ngalahin mobil yang sudah ada,” urainya.

Di sisi lain, Nuh mengaku heran dengan keberadaan frasa ‘Ketahanan’ dalam RUU tersebut. Sebab, selama ini hanya ada Keamanan Siber, dan tidak ada istilah atau rujukan yang menyatakan Keamanan dan Ketahanan Siber.

“Judul awal hanya keamanan siber, saya tidak tahu kenapa ada ketahanan. Kalau kita mengacu pada literatur internasional hanya ada cyber security,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Nuh berharap pengesahan RUU Kamtansiber tidak dipaksakan. Dengan alasan, masih banyak hal yang perlu dibahas lebih mendalam.

“Kalau memang tidak bisa selesai karena nanti hasilnya tidak bagus ngapain? Emang kita mau bikin jembatan cepat-cepat terus rubuh,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya