Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

AS Perketat Aturan Imigrasi, Targetkan Imigran Penerima Bantuan Makanan

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 08:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan aturan baru yang dapat menolak visa dan tempat tinggal permanen bagi ratusan ribu orang yang gagal memenuhi standar pendapatan atau pernah menerima kesejahteraan publik, seperti kupon makanan dan bantuan medis.

Dalam sebuah pernyataan (Senin, 12/8), Gedung Putih mengatakan bahwa imigran akan diblokir dari memasuki negara itu jika mereka kemungkinan membutuhkan bantuan publik. Sedangkan bagi mereka yang sudah berada di Amerika Serikat, tidak akan dapat memperoleh kartu hijau atau kewarganegaraan.

"Melalui aturan tuntutan publik, pemerintahan Presiden Trump memperkuat cita-cita swasembada dan tanggung jawab pribadi, memastikan bahwa para imigran mampu mendukung diri mereka sendiri dan menjadi sukses di Amerika," kata penjabat Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat, Ken Cuccinelli.

"Prinsip yang menggerakkannya adalah nilai Amerika lama dan itu swasembada," kata Cuccinelli dalam wawancara Fox News yang diterbitkan Senin (12/8).

"Ini juga akan memiliki manfaat jangka panjang untuk melindungi pembayar pajak dengan memastikan orang-orang yang berimigrasi ke negara ini tidak menjadi beban publik, bahwa mereka dapat berdiri di atas kaki sendiri, seperti yang dilakukan oleh para imigran di tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.

Perombakan tersebut merupakan bagian dari upaya Trump untuk mengekang imigrasi. Sejumlah ahli, seperti dimuat Al Jazeera, menilai bahwa perubahan peraturan tentang tunjangan ini bisa menjadi yang paling drastis dari semua kebijakan imigrasi pemerintahan Trump.

Pendukung imigran telah mengkritik rencana itu sebagai upaya untuk memotong imigrasi tanpa melalui Kongres untuk mengubah undang-undang.

Menurut Migration Policy Institute, di bawah aturan baru, lebih dari setengah dari semua pemohon kartu hijau berbasis keluarga akan ditolak.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya