Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

AS Perketat Aturan Imigrasi, Targetkan Imigran Penerima Bantuan Makanan

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 08:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan aturan baru yang dapat menolak visa dan tempat tinggal permanen bagi ratusan ribu orang yang gagal memenuhi standar pendapatan atau pernah menerima kesejahteraan publik, seperti kupon makanan dan bantuan medis.

Dalam sebuah pernyataan (Senin, 12/8), Gedung Putih mengatakan bahwa imigran akan diblokir dari memasuki negara itu jika mereka kemungkinan membutuhkan bantuan publik. Sedangkan bagi mereka yang sudah berada di Amerika Serikat, tidak akan dapat memperoleh kartu hijau atau kewarganegaraan.

"Melalui aturan tuntutan publik, pemerintahan Presiden Trump memperkuat cita-cita swasembada dan tanggung jawab pribadi, memastikan bahwa para imigran mampu mendukung diri mereka sendiri dan menjadi sukses di Amerika," kata penjabat Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat, Ken Cuccinelli.


"Prinsip yang menggerakkannya adalah nilai Amerika lama dan itu swasembada," kata Cuccinelli dalam wawancara Fox News yang diterbitkan Senin (12/8).

"Ini juga akan memiliki manfaat jangka panjang untuk melindungi pembayar pajak dengan memastikan orang-orang yang berimigrasi ke negara ini tidak menjadi beban publik, bahwa mereka dapat berdiri di atas kaki sendiri, seperti yang dilakukan oleh para imigran di tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.

Perombakan tersebut merupakan bagian dari upaya Trump untuk mengekang imigrasi. Sejumlah ahli, seperti dimuat Al Jazeera, menilai bahwa perubahan peraturan tentang tunjangan ini bisa menjadi yang paling drastis dari semua kebijakan imigrasi pemerintahan Trump.

Pendukung imigran telah mengkritik rencana itu sebagai upaya untuk memotong imigrasi tanpa melalui Kongres untuk mengubah undang-undang.

Menurut Migration Policy Institute, di bawah aturan baru, lebih dari setengah dari semua pemohon kartu hijau berbasis keluarga akan ditolak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya