Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Selain Geledah Apartemen Politikus PDIP, KPK Segel Ruangan Di Kementan Dan Kemendag

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruangan di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penyegelan di dua kementerian ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

"Tanggal 9 Agustus geledah di Indocev (perusahaan Nyoman), dan penyegelan beberapa ruang di Kementan dan Kemendag," ujar Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS, saat dikonfirmasi, Senin (12/8).

Selain itu, kata Chrystelina, apartemen milik anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra (INY) dan rumah anaknya Nyoman di kawasan Cilandak juga turut digeledah oleh KPK.

"Pada 10 Agustus penggeledahan di apartemen INY daerah Permata Hijau, dan rumah anak INY daerah Cilandak," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait izin impor bawang putih dan barang bukti elektronik lainnya terkait perkara.

"Hasil geledah, dokumen dan beberapa barang bukti elektronik," ujar Chrystelina.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang pihak swasta lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima fee sekitar Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar. Adapun, besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.

Duit Rp 2 miliar yang sudah didapat Nyoman itu rencananya akan digunakan untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI). Suap tersebut berasal dari Chandry Suanda alias Afung sang pemilik PT Cahaya Sakti Agro.

Dalam aksinya, Afung mentransfer uang tersebut melalaui Doddy Wahyudi ke perusahaan money changer milik Nyoman PT Indocev.

Selanjutnya, proses suap untuk pengurusan bawang putih tersebut juga dibantu oleh Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Ketiganya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor komoditas hortikultura itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya