Berita

1MDB/Net

Dunia

Malaysia Tuntut 17 Karyawan Goldman Sachs Atas Skandal 1MDB

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 22:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia mengajukan tuntutan pidana terhadap 17 direktur saat ini dan mantan direktur di tiga anak perusahaan Goldman Sachs atas peran mereka dalam dugaan penggeledahan dana investasi negara 1MDB bernilai miliaran dolar.

Jaksa penuntut dari Malaysia dan Amerika Serikat menuduh bahwa penjualan obligasi yang diselenggarakan oleh Goldman Sachs untuk 1MDB memberikan salah satu cara bagi rekanan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk mencuri miliaran dolar AS selama beberapa tahun dari dana yang seolah-olah dibuat untuk mempercepat pembangunan ekonomi Malaysia.

Jaksa Agung Tommy Thomas mengatakan pada hari Jumat (9/8) bahwa 17 orang yang dituntut dalam pengajuan terbaru didakwa berdasarkan Undang-undang Pasar Modal dan Jasa Malaysia karena berkomplot untuk melakukan penipuan yang signifikan.


"Hukuman penahanan dan denda pidana akan diadili terhadap tertuduh, mengingat kerasnya skema penipuan dan penyelewengan milyaran uang hasil obligasi," kata Thomas dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Channel News Asia.

Sebelumnya, pada bulan Desember lalu, Malaysia juga telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Goldman Sachs dan dua mantan eksekutifnya karena melanggar undang-undang sekuritas termasuk membuat pernyataan yang menyesatkan kepada investor.

Najib diketahui mendirikan 1MDB ketika sia menjabat pada tahun 2009. Namun dia mengakumulasi miliaran utang dan penyelidik Amerika Serikat menuduh setidaknya 4,5 miliar dolar AS telah dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekanan Najib.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya