Berita

Habib Rizieq/Net

Politik

Rencana Pemulangan Habib Rizieq Dibahas Di Medan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 04:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus dibahas.

Malam nanti, Jumat (9/8), dua tokoh nasional dari Gerakan Nasional untuk Keadilan dan Pemulangan Habib Rizieq, MS Kaban dan Lieus Sungkharisma akan menggelar diskusi. Tujuannya untuk membahas aspek hukum pencekalan dan rencana pemulangan Habib Rizieq dari pengasingan.

Selain kedua tokoh tersebut, juga akan tampil menjadi narasumber pengamat politik dari UMSU, Dr. Shohibul Anshor Siregar serta sejumlah tokoh GMPF-MUI Medan.


Diskusi akan digelar di Hotel Madani, Medan, Sumatera Utara usai salat isya dengan menghadirkan pengamat politik dari Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar sebagai narasumber. Selain itu, hadir pula sejumlah tokoh dari Gerakan GMPF-MUI Medan.

“Ini merupakan diskusi terbatas untuk melihat aspek hukum terhadap apa yang selama ini menimpa Habib Rizieq Shihab,” tegas Ustaz Aidan Nazwir Panggabean dari GMPF Medan dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juni lalu, seharusnya membuat pemerintah tidak meneruskan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Apalagi sesuai hukum, pemerintah wajib menjaga, melindungi, dan mengayomi warga negaranya meskipun yang bersangkutan memiliki masalah hukum.

“Terlebih  lagi Habib Rizieq merupakan tokoh panutan umat islam di Tanah Air,” ujarnya.

Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan) itu mengingatkan pasal 28D ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa siapapun warga negara wajib mendapatkan status negaranya.

“Tapi kita seolah membiarkan agar Habib Rizieq kehilangan status kewarganegaraannya,” katanya.

Karena itu, dia dan sejumlah tokoh nasional menggelar diskusi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

“Kita hanya ingin semua warga negara diperlakukan sama secara hukum,” katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya