Berita

Komisi Yudisial/Net

Politik

52 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi, KY Gandeng KPK Dan PPATK Telusuri Rekam Jejak

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 18:23 WIB

Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengumumkan hasil seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc pasca rapat pleno pemutusan seleksi tahap II (kualitas) pada pukul 15.00 WIB di Gedung Komisi Yudisial, Senen, Jakarta Pusat.

Nama-nama yang diseleksi ditujukan untuk memenuhi kokosongan jabatan Hakim Agung oleh Mahkamah Agung.

"Mengisi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak 11 Hakim Agung. Yang terdiri atas, 3 Hakim Agung Kamar Pidana, 4 Hakim Agung Kamar Perdata, 1 Hakim Agung Kamar Agama, 1 Hakim Agung Tata Usaha Negara (khusus untuk pajak), dan 2 Hakim Agung Khusus untuk Militer. Kemudian, 3 Hakim Agung ad hoc Tipikor dan 6 Hakim Agung ad hoc Hubungan Industrial," papar, Aidul, Rabu (7/8).


Dari 70 calon hakim yang diseleksi, 52 orang berhasil maju ke seleksi tahap III. Dalam seleksi tersebut terdapat beberapa nama calon hakim yang berasal dari non-karir hukum. "Non karir ini umumnya adalah akademisi," katanya.

Aidul menegaskan, seleksi dilaksanakan secara objektif, tanpa ada campur tangan maupun preferensi pertimbangan dari pihak lainnya.

"Perlu kami sampaikan penilaian Seleksi Tahap II (kualitas) itu terdiri atas satu Penilaian Karya Profesi, yang kedua studi kasus kode etik dan pedoman hakim, yang ketiga penulisan makalah di tempat, yang keempat studi kasus hukum, dan yang kelima ada tes objektif," ungkapnya.

Pada seleksi selanjutnya, Komisi Yudisial akan bekerjasama dengan beberapa institusi pemerintahan dan masyarakat untuk menyelidiki latar belakang dan rekam jejak calon hakim agung.

"Kami akan melakukan kerjasama dengan KPK, PPATK. Kami juga sangat berterima kasih apabila pihak media mampu memberikan informasi terkait calon hakim," ujarnya.

Harapannya Calon Hakim Agung yang telah diseleksi pada tahap II dapat mengikuti seleksi tahap III (Kesehatan dan Profile Assessement) pada bulan September mendatang. Galih Ramadhan

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya