Berita

Franz Magnis Suseno/RMOL

Politik

Ijtima Ulama Rekomendasi NKRI Syariah Berdasarkan Ideologi Pancasila, Romo Magnis: Pancasila Saja Cukup!

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ijtima Ulama IV yang digelar di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8), menghasilkan delapan putusan. Salah satunya yakni mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Syariah berdasarkan Ideologi Pancasila.

Sontak rekomendasi tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat dan dinilai oleh beberapa kalangan bisa memancing propaganda.

Terkait Hal tersebut, rohaniawan sekaligus budayawan Prof. Franz Magnis Suseno memiliki pandangan tersendri. Menurutnya Indonesia berdasarkan Pancasila saja sudah cukup.


"Pancasila itu justru dasar dan kesepakatan bangsa yang memungkinkan seluruh umat beragama di Indonesia bisa sepenuhnya hidup menurut aspirasi-aspirasi mereka," ungkapnya saat ditemui disela mengisi diskusi kebangsaan di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (7/8).

Menurut Romo Magnis penerapan syariah bisa saja dilakukan apabila hal tersebut menjadi keyakinan pribadi. Tetapi Jika jika konsep syariah tersebut dibuat untuk menggantikan konsep negara Indonesia, tentu bertentangan dengan dasar negara.

"Jadi kalau ada yang ingin hidup dengan prinsip syariah, itu di dalam negara Pancasila bisa dimungkinkan. Namun, bukan negara yang kita bikin syariah karena di negara kita ada macam-macam orang," jelas Romo Magnis.

Untuk diketahui Ijtima Ulama IV menghasilkan delapan keputusan, yakni: Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut; Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan; Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan: (penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang; mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun; menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng; pembentukan tim investigasi tragedi pemilu 2019; menghentikan agenda pembubaran ormas Islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun; mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi).

Kemudian, Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara; Perlunya dibangun kerja sama antara ormas Islam dan politik; Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia; Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas; dan Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya