Berita

Saiful Anam (batik cokelat) dan anggota FAMI saat menggugat PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Buntut Listrik Padam Massal, PLN Digugat Class Action Rp 313 Triliun

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Forum Advokasi Muda Indonesia (FAMI) resmi menggugat Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/8). Gugatan dilakukan setelah insiden mati listrik massal hampir se-Pulau Jawa pada Minggu (4/8).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) FAMI, Saiful Anam mengatakan, pihaknya telah menggugat PLN sebagai tergugat ke PN Jakarta Selatan dengan gugatan nomor 648/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel tertanggal 7-8-2019.

Dalam gugatan kepada PLN tersebut, terdapat tiga pihak yang turut digugat. Yakni Presiden RI, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM).

Selain itu, dalam gugatannya, FAMI juga memasukan lima poin tuntutan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan.

Pertama meminta kerugian untuk dibayar secara bersama-sama kepada seluruh masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal.

"Kita minta kerugian untuk dibayar secara tunai dan sekaligus sebesar Rp 313 triliun," ucap Saiful Anam kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

Gugatan ganti rugi tersebut terdiri dari dua poin yakni ganti rugi material dan imaterial. Gugatan ganti rugi material sebesar Rp 213 triliun dan imaterial sebesar Rp 100 triliun.

Yang kedua, FAMI meminta para tergugat yakni PLN untuk meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik massal di depan media massa.

Selanjutnya, meminta kepada turut tergugat 1 yakni Presiden untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap PLN.

"Kemudian memerintahkan tergugat 1 (Presiden) yakni memecat atau mereshuffle Menteri ESDM dan juga Menteri BUMN," tambahnya.

Selain itu, meminta untuk menunjuk FAMI ataupun lembaga independen lainnya untuk memberikan uang ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.

"Kemudian menunjuk FAMI atau lembaga independen lainnya khusus melakukan distribusi kerugian pada seluruh pelanggan PLN," katanya.

Saiful menambahkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari seribu masyarakat yang mengadu kepada FAMI untuk melakukan gugatan secara class action ke PN Jakarta Selatan.

"Banyak sekali ya, ada lebih dari seribu ya. Kalau data dari PLN itu sekitar 221 juta. Itu sudah diakui oleh PLN sendiri. Kami advokat, kami penegak hukum berhak mewakili masyarakat apabila masyarakat merasa dirugikan. Dan ini sekali lagi gugatannya class action ya, bukan gugatan biasa," demikian Saiful.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya