Berita

Enggartiasto Lukita/Net

Politik

Lantik Tujuh Pejabat Kemendag, Enggartiasto Membangkang Perintah Jokowi?

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 21:05 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melantik tujuh pejabat setingkat eselon I di  lingkungan Kementerian Perdagangan, Selasa (6/8).

Ketujuh pejabat eselon I yang baru dilantik tersebut yaitu:

1. Oke Nurwan sebagai Sekretaris Jenderal,
2. Suhanto sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,

2. Suhanto sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,
3. Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri,
4. Dody Edwardsebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional,
5. Tjahya Widayanti sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi,
6. Arlinda, sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional,
7. Karyanto Suprih, sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usahadan Hubungan Antar Lembaga.

"Susunan baru Pejabat Eselon I Kemendag ini diharapkan dapat memimpin kinerja Kemendag lebih baik lagi dalam memenuhi mandat Presiden," kata Mendag Enggar dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita RMOL.

Menurut Enggar, formulasi pejabat eselon I yang hari ini baru dilantik dapat memenuhi proporsi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas Kemendag sehari-hari.

Selain itu, Menteri Enggar juga berpesan kepada pejabat eselon I yang baru dilantik untuk berani mengambil risiko dalam memberikan keputusan yang tepat dan cepat demi kelangsungan perekonomian negara.

"Saya ucapkan kepada para eselon I yang baru saja dilantik. Selamat memegang amanat di posisi yang baru dan  bekerja lebih giat dengan penuh tanggung jawab.  Saya yakin Kemendag mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membangun negara dan melayani masyarakat," demikian Mendag.

Langkah yang diambil Mendag Enggar sangat bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar tidak ada pergantian jajaran direksi BUMN maupun pejabat di lingkungan kementerian hingga selesai masa pemerintahan periode pertama, atau hingga Oktober 2019. Hal itu disampaikan Kepala Staf Presiden Moeldoko hari ini.

"Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu. Dua hal itu," kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, permintaan presiden didasari karena pemerintahan tinggal beberapa bulan sampai pelantikan. Moeldoko menyebut Jokowi tak ingin ada beban pada periode keduanya nanti.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya