Berita

Enggartiasto Lukita/Net

Politik

Lantik Tujuh Pejabat Kemendag, Enggartiasto Membangkang Perintah Jokowi?

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 21:05 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melantik tujuh pejabat setingkat eselon I di  lingkungan Kementerian Perdagangan, Selasa (6/8).

Ketujuh pejabat eselon I yang baru dilantik tersebut yaitu:

1. Oke Nurwan sebagai Sekretaris Jenderal,
2. Suhanto sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,

2. Suhanto sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,
3. Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri,
4. Dody Edwardsebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional,
5. Tjahya Widayanti sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi,
6. Arlinda, sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional,
7. Karyanto Suprih, sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usahadan Hubungan Antar Lembaga.

"Susunan baru Pejabat Eselon I Kemendag ini diharapkan dapat memimpin kinerja Kemendag lebih baik lagi dalam memenuhi mandat Presiden," kata Mendag Enggar dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita RMOL.

Menurut Enggar, formulasi pejabat eselon I yang hari ini baru dilantik dapat memenuhi proporsi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas Kemendag sehari-hari.

Selain itu, Menteri Enggar juga berpesan kepada pejabat eselon I yang baru dilantik untuk berani mengambil risiko dalam memberikan keputusan yang tepat dan cepat demi kelangsungan perekonomian negara.

"Saya ucapkan kepada para eselon I yang baru saja dilantik. Selamat memegang amanat di posisi yang baru dan  bekerja lebih giat dengan penuh tanggung jawab.  Saya yakin Kemendag mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membangun negara dan melayani masyarakat," demikian Mendag.

Langkah yang diambil Mendag Enggar sangat bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar tidak ada pergantian jajaran direksi BUMN maupun pejabat di lingkungan kementerian hingga selesai masa pemerintahan periode pertama, atau hingga Oktober 2019. Hal itu disampaikan Kepala Staf Presiden Moeldoko hari ini.

"Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu. Dua hal itu," kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, permintaan presiden didasari karena pemerintahan tinggal beberapa bulan sampai pelantikan. Moeldoko menyebut Jokowi tak ingin ada beban pada periode keduanya nanti.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya