Berita

Dokter Pina Yanti Pakpahan/Net

Politik

Merasa Diberhentikan Sepihak, Dokter Pina Minta Keadilan Jokowi

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pina Yanti Pakpahan, seorang dokter yang diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak 31 Juli 2018 lantaran membongkar praktik dugaan pungutan liar meminta keadilan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, dr. Pina meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Sebab, pemberhentian yang dialaminya dirasa janggal dan sepihak.

“Saya harus mencari keadilan ke siapa lagi kalau bukan ke Bapak Presiden Jokowi. Saya sangat tertekan, saya bukan koruptor, saya abdi negara yang bekerja sesuai aturan. Namun kalau saya diperlakukan tidak adil tentu saya melawannya”, kata dr. Pina dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (6/8).

Pina sebelumnya bertugas di Kemenkes Republik Indonesia (RI), Wilayah Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Satuan Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bersama keluarganya, ia sempat melakukan pendekatan persuasif ke sejumlah pihak, termasuk Kemenkes. Bahkan ia sudah bertemu Menteri Kesehatan, Nila Moeloek usai RDP dengan Komisi IX DPR RI (14/5) lalu. Kepadanya, Menkes berjanji akan diselesaikan Sekjen Kemenkes meski hingga kini tak ada kejelasan.

“Saya selama ini diam saja dan tidak mau memberitakan peristiwa yang saya alami karena saya ingin menjaga nama baik Kemenkes. Saya tidak tahu diberhentikan karena apa. Sementara uang saya sudah habis bolak-balik urus permasalahan ini," jelasnya.

Selama bekerja, ia kerap dipindahtugaskan di beberapa wilayah. Mulai ke wilayah kerja pelabuhan laut Labuan Bajo dengan surat keputusan bernomor: KP.01/03/VIII.30.01/112/2016, hingga ke wilayah kerja Pelabuhan Laut Lembata tanpa adanya biaya perjalanan dinas.

Padahal pemindahan jelas dalam Peraturan Pemerintah 33/1955 tentang Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil, serta Permenkeu 13/PMK.05/2012 tentang perjalanan dinas bagi pejabat negara, pegawai negeri, pegawai tidak tetap, yang dibebankan pada anggaran belanja dan belanja negara.

“Saya selalu dipindahkan seperti itu tanpa adanya biaya perjalanan dinas. Padahal saya harus melewati berbagai kabupaten," tandasnya.

Dr. Pina Yanti Pakpahan yang bertugas di KKP Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), hendak membongkar praktik dugaan pungutan liar di tempatnya bekerja, yakni terkait penerbitan dokumen kesehatan kapal. Namun hal itu justru berujung pemberhentian.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya