Berita

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag/RMOL

Politik

Undang PLN, Kemendag Minta Penjelasan Pamadaman Listrik Dan Kompensasi

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 13:30 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan pertemuan tertutup dengan PT PLN (Persero) untuk membahas masalah pemadaman listrik yang terjadi pada 4-5 Agustus lalu.

Pihak PLN diwakili oleh Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto yang disambut langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag, Veri Anggrijono.

"Kami menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terhadap masalah pemadaman listrik kemarin. Jadi kami menyambut baik pihak PLN, kami mendapat penjelasan-penjelasan oke," kata Veri usai pertemuan, Selasa (6/8).


Dalam pembahasan keduanya, kompensasi ganti rugi atas kejadian pemadaman listrik juga turut dibahas.

"Kami tentunya dari Dirjen Perlindungan Konsumen Niaga perdagangan ini mempunyai kewajiban melindungi masyarakat terhadap kerugian-kerugian yang dialami atas kejadian kemarin," paparnya.

Sebab dalam laporan yang diterima pihaknya, banyak masyarakat yang dirugikan atas pemadalam listrik tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), masyarakat mengeluhkan pemadaman massal meski mereka membayar tagihan listrik dengan tertib.

"Oleh karenanya kami tindaklanjuti dengan mengundang PLN untuk dapat memberikan penjelasan," lanjutnya.

"Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi dan tentunya kami apresiasi sekali lagi pihak PLN sudah mengakomodir dalam rangka memberikan kompensasi-kompensasi," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya