Berita

Foto:Net

Nusantara

Gerhana Dan Oraski Bawa Pesan Damai Ke Kantor Gojek

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 09:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perusahaan teknologi informasi transportasi Gojek dengan dua komunitas mitra pengemudi menyetujui beberapa poin kesepakatan dalam sebuah pertemuan di kantor pusat Gojek, Jakarta, Senin (5/8).

Dua komunitas mitra pengemudi itu adalah organisasi Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana) dan Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski).

Ketua DPP Oraski, Fahmi usai pertemuan dengan pihak manajemen Gojek mengatakan, terjadi diskusi yang membangun diantara mereka.


"Pada intinya aspirasi kami didengarkan dan mereka akan mengundang mediasi lanjutan tanpa ada pengerahan massa lagi," ujar Fahmi dalam keterangannya.

Dia menuturkan kehadiran anggota komunitas Gerhana dan Oraski ke kantor Gojek sesungguhnya membawa pesan damai. Diantaranya meminta Gojek menghentikan penerimaan mitra pengemudi baru dan membuka suspend bagi mitra yang diputus kemitraannya. Komunitas mitra driver juga meminta penerapan skema insentif dan tarif yang sesuai serta adanya perjanjian kemitraan yang adil.

"Kami sudah menyampaikan permintaan dari kawan-kawan driver dan sudah mendapat tanggapan positif dari manajemen Gojek. Ini hal biasa antara mitra dengan patnernya," imbuh Fahmi.

Menanggapi permintaan dari mitra driver, manajemen Gojek menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa terbuka terhadap masukan dari para mitra. Terpenting, setiap masukan tersebut mampu mendukung perbaikan kualitas layanan, sehingga dapat memperbaiki kinerja dan memberikan manfaat yang optimal baik kepada pelanggan maupun untuk kesejahteraan mitra.

"Dalam menetapkan insentif maupun tarif bagi mitra pengemudi, kami sudah mengikuti aturan kebijakan yang berlaku di Indonesia, karena payung hukumnya sudah jelas untuk itu. Demikian juga prosedur perekrutan mitra, juga sudah comply dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say.

Terkait insentif mitra, Michael menambahkan pihak manajemen Gojek selama ini senantiasa menyesuaikan dengan kondisi pasar, sehingga nilai insentif yang diberikan sudah terukur dan  kompetitif. Penetapan pendapatan organik pada dasarnya juga telah mengacu pada peraturan pemerintah.

"Pada dasarnya insentif merupakan bentuk apresiasi Gojek terhadap mitra pengemudi yang bekerja sama dengan kami, dan mengenai prosedur pemberian dan besarannya, ini perlu dipahami bahwa hal itu tentunya hak prerogratif kami karena harus disesuaikan dengan kondisi pasar maupun perusahaan sendiri," imbuhnya.

Terkait tarif, Michael menambahkan, penerapan tarif baru yang mulai berlaku pertengahan tahun ini semata-mata merupakan bentuk kepatuhan pihak Gojek terhadap aturan Permenhub 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Pihak Gojek juga memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar. Sebagai pioneer transportasi daring di Indonesia, Gojek akan mengambil inisiatif dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehingga jutaan mitra Gojek dapat mewujudkan standar hidup yang lebih baik.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya