Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK Minta Pansel Tidak Reaktif Tanggapi Masukan Publik

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 03:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK terlalu bersikap reaktif dalam menanggapi masukan dari masyarakat mengenai kewajiban Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) capim.

"Saya kira sebaiknya panitia seleksi (pansel) tidak perlu reaktif dan resisten dengan masukan-masukan yang ada dari publik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (5/8).

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi sempat menuding kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK) mengenai kepatuhan LHKPN sebatas upaya menjegal kandidat yang berasal bukan dari unsur KPK. Sebab, kata Hendardi, hanya capim dari unsur KPK yang sudah siap dan terbiasa menyoal LHKPN.


"Ini cara lain untuk menjegal calon lain (di luar capim unsur KPK). Itu nggak adil dong. Kami mengajukan syarat yang sama kok dengan 4 tahun lalu, nggak kami lebihkan, nggak kami kurangkan," kata Hendardi.

Isu kepatuhan LHKPN sempat digulirkan oleh KMSAK. Mereka menilai LHKPN merupakan syarat mutlak bagi para pendaftar capim KPK. Sebab, bisa menjadi indikator dari integritas dan rekam jejak para calon pimpinan KPK.

Sementara KPK berpandangan sama dengan KMSAK. Menurut KPK, capim KPK yang berlatar penyelenggara negara wajib membuat laporan LHKPN secara periodik. Mereka merasa janggal lantaran pansel mengabaikan perintah UU terkait LHKPN.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya