Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK Minta Pansel Tidak Reaktif Tanggapi Masukan Publik

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 03:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK terlalu bersikap reaktif dalam menanggapi masukan dari masyarakat mengenai kewajiban Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) capim.

"Saya kira sebaiknya panitia seleksi (pansel) tidak perlu reaktif dan resisten dengan masukan-masukan yang ada dari publik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (5/8).

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi sempat menuding kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK) mengenai kepatuhan LHKPN sebatas upaya menjegal kandidat yang berasal bukan dari unsur KPK. Sebab, kata Hendardi, hanya capim dari unsur KPK yang sudah siap dan terbiasa menyoal LHKPN.


"Ini cara lain untuk menjegal calon lain (di luar capim unsur KPK). Itu nggak adil dong. Kami mengajukan syarat yang sama kok dengan 4 tahun lalu, nggak kami lebihkan, nggak kami kurangkan," kata Hendardi.

Isu kepatuhan LHKPN sempat digulirkan oleh KMSAK. Mereka menilai LHKPN merupakan syarat mutlak bagi para pendaftar capim KPK. Sebab, bisa menjadi indikator dari integritas dan rekam jejak para calon pimpinan KPK.

Sementara KPK berpandangan sama dengan KMSAK. Menurut KPK, capim KPK yang berlatar penyelenggara negara wajib membuat laporan LHKPN secara periodik. Mereka merasa janggal lantaran pansel mengabaikan perintah UU terkait LHKPN.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya