Berita

Ketua GNPF Yusuf Muahamad Martak/Net

Politik

Ijtima Ulama IV Wajibkan Khilafah Dan Serukan NKRI Bersyariah

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 22:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Hasil kesepakatan Ijtima Ulama IV menghasilkan delapan rekomendasi. Salah satu keputusan Ijtima Ulama yang menyerukan kepada seluruh umat Islam agar mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersayariah. Ijtima Ulama sendiri dilaksanakan di Hotel Lorin, Sentul Bogor Senin (5/8).

Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV, Yusuf Muhamad Martak menegaskan, kesepakatan para ulama yang hadir salah satunya adalah penegakan khilafah karena merupakan kewajiban agama Islam.

"Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf Muhammad Martak, Senin (5/8).


Namun demikian, dalam pertimbangan keputusan Ijtima Ulama dikatakan NKRI merupakan amanat konstitusi untuk menciptakan keadilan dan kemanusiaan.

Lebih lanjut Martak meminta seluruh elemen masyarakat menolak bangkitnya aliran Marxisme, Leninisme, Komunisme dalam bentuk apapun.

"Mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang Dndang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," tutur Martak.

Dalam kesepakatan Ijtima Ulama, seluruh ulama yng hadir juga membahas soal kecurangan pemilu, termasuk ratusan penyelenggara yang meninggal. Mereka juga mengkritisi terkait temuan ratusan petugas KPPS meninggal dunia.
Keputusan Ijtima Ulama, Kata Martak juga meminta pemerintah mengusut tuntas kerusuhan pada 21-22 mei lalu.

"Ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa bahkan sepuluh orang dibunuh secara keji dan empat di antaranya adalah anak-anak," katanya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya