Berita

Ketua GNPF Yusuf Muahamad Martak/Net

Politik

Ijtima Ulama IV Wajibkan Khilafah Dan Serukan NKRI Bersyariah

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 22:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Hasil kesepakatan Ijtima Ulama IV menghasilkan delapan rekomendasi. Salah satu keputusan Ijtima Ulama yang menyerukan kepada seluruh umat Islam agar mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersayariah. Ijtima Ulama sendiri dilaksanakan di Hotel Lorin, Sentul Bogor Senin (5/8).

Penanggung Jawab Ijtima Ulama IV, Yusuf Muhamad Martak menegaskan, kesepakatan para ulama yang hadir salah satunya adalah penegakan khilafah karena merupakan kewajiban agama Islam.

"Bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf Muhammad Martak, Senin (5/8).


Namun demikian, dalam pertimbangan keputusan Ijtima Ulama dikatakan NKRI merupakan amanat konstitusi untuk menciptakan keadilan dan kemanusiaan.

Lebih lanjut Martak meminta seluruh elemen masyarakat menolak bangkitnya aliran Marxisme, Leninisme, Komunisme dalam bentuk apapun.

"Mewujudkan NKRI syariah berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang Dndang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," tutur Martak.

Dalam kesepakatan Ijtima Ulama, seluruh ulama yng hadir juga membahas soal kecurangan pemilu, termasuk ratusan penyelenggara yang meninggal. Mereka juga mengkritisi terkait temuan ratusan petugas KPPS meninggal dunia.
Keputusan Ijtima Ulama, Kata Martak juga meminta pemerintah mengusut tuntas kerusuhan pada 21-22 mei lalu.

"Ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa bahkan sepuluh orang dibunuh secara keji dan empat di antaranya adalah anak-anak," katanya.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya